JOMBANG - Upaya warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang mendesak pemda mencopot Kepala Desa (Kades) Sumarto (52) terus berlanjut. Setelah dua kali menggelar aksi di balai desa, kali ini Kantor Pemkab Jombang yang menjadi sasaran warga.
Aksi digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan membawa sepanduk dan poster serta mobil komando, seratusan warga melakukan longmarch sepanjang 500 meter sembari melakukan orasi. Dimulai dari RTH Kebon Rojo, hingga depan kantor Pemkab, di Jalan KH Wahid Hasyim Jombang.
Dalam orasinya, warga mendesak pemkab segera mengeluarkan keputusan perihal pencopotan Sumarto dari jabatan Kades Cangkringrandu. Sebab, Sumarto sudah melanggar etika dan moral selaku kades. Sumarto tertangkap basah berbuat asusila dengan salah seorang warganya."Kami minta kades bejat segera dicopot. Kami tidak mau dipimpin Kades yang suka merusak rumah tangga warganya," teriak Baun, koordinator aksi, Rabu (6/4).
Baun mengungkapkan, kedatangannya ke kantor Pemkab Jombang untuk meminta Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Kades Sumarto. Sebab, sudah tiga pekan ini, tuntutan warga ini belum mendapatkan jawaban dari pemkab."Bupati tidak perlu mikir-mikir. Moral Kades Sumarto sudah rusak. Jadi segera dicopot saja dari jabatannya. Kami tidak mau Desa Cangkringrandu dipimpin kades bejat," ungkapnya.
Setelah 30 menit melakukan orasi, beberapa perwakilan warga lantas diminta masuk ke kantor pemkab untuk menyampaikan tuntutan. Sementara seratusan warga lainnya dengan sabar menunggu sembari terus melakukan orasi.
Untuk diketahui, Sumarto harus berurusan dengan kepolisian setelah kepergok berduaan dengan Wiwik (43) yang notabene merupakan warganya, di salah satu kamar hotel pada Selasa 22 Maret 2016. Parahnya. (ko)