SIDOARJO – Program inovatif Kantor Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo berupa pelayanan Dekap Zonita (Desa Lengkap
Zona Nilai Tanah) mendapat acungan jempol dari Menteri Agraria dan Tata Ruang,
Fery Mursydan Baldan.
Fery Mursydan Baldan menyampaikan apresiasinya itu saat mengunjungi stan
pameran BPN Sidoarjo pada Galeri Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jawa Timur
di Gedung Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Surabaya.
Di tempat itu, petugas yang menjaga stand pameran BPN Sidoarjo sempat
memaparkan berbagai hal terkait program Dekap Zonita sekaligus memperagakan
pengoperasionalannya melalui seperangkat komputer yang sudah disediakan.
Dekap Zonita merupakan salah satu program inovatif BPN Sidoarjo dalam
rangka meningkatkan layanannya kepada masyarakat. “Ini sekaligus juga bisa
dijadikan percontohan untuk daerah lain,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang,
Fery Mursydan Baldan.
Secara terpisah, Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Ir Nandang Agus Taruna
mengatakan, program Dekap Zonita yang saat ini terus disosialisasikan itu
sepenuhnya untuk membantu masyarakat yang ingin mengetahui nilai objek tanah
miliknya.
Menurut Nandang, dengan adanya layanan ini masyarakat tidak perlu lagi
harus repot-repot untuk sekadar mengetahui nilai objek tanah yang dimilikinya
maupun tanah-tanah lain yang berlokasi di seluruh wilayah di Kabupaten
Sidoarjo.
“Dengan ponsel android yang dimiliki, warga bisa mengakses melalui situs
yang dimiliki BPN Kabupaten Sidoarjo. Dimanapun warga berdiri diatas tanah di
Sidoarjo, lansung bisa melihat nilai tanah yang diinjak itu,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Nandang, program layanan ini juga merupakan
aplikasi dari peringatan hari layanan publik se-dunia dan kami ingin memberikan
kemudahan bagi masyarakat Sidoarjo untuk mengetahui berapa nilai objek tanah
yang ada di Sidoarjo.
Pameran inovasi pelayanan saat peresmian Galeri
Tata Ruang dan Pertanahan kali ini, juga diikuti beberapa daerah lain. Galeri
Tata Ruang dan Pertanahan ini, diharapkan juga bisa dimanfaatkan pemerintah
kabupaten/kota untuk belajar melakukan peningkatan kinerja khususnya penataan
ruang diberbagai tempat. (NH)