44 Sindikat Narkoba Dilibas Polres Pelabuhan Tanjung Perak


SURABAYA - Polri tak pernah menyerah dan berhenti untuk memerangi peredaran Narkoba di Indonesia. Hal tersebut terbukti dengan diadakan serempak Operasi Bersih Dari Sindikat Narkoba "Operasi Bersinar 2016". Operasi itu digelar sejak 21 Maret hingga 21 April 2016.

Di Surabaya khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran selama satu bulan melaksanakan Operasi Bersinar 2016 berhasil mengungkap 28 kasus dan menangkap 44 budak Narkoba. Jumlah itu berbanding terbalik dengan perolehan barang bukti yang didapat, petugas hanya mampu mengamankan 50,324 gram sabu beserta alat hisapnya.

Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Yanuar Herlambang, mengatakan 44 pelaku dengan 28 kasus itu kebanyakan ditangkap di tempat hiburan wilayah hukum tanjung perak. Selama satu bulan operasi digelar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak hanya enam kali melakukan giat Operasi di wilayah hukumnya. Tak hanya bersih-bersih tempat hiburan malam, namun petugas juga melakukan giat sosialisasi bahaya Narkoba.

"Dari 44 tersangka yang diamankan, 29 tersangka merupakan pengguna, 14 tersangka adalah pengecer, dan 1 tersangka merupakan bandar, dari jumlah itu 10 diantaranya merupakan target operasi (TO)," ungkap Yanuar, Senin siang. “Sedangkan untuk TO sudah kita ungkap dengan total sebanyak 10 tersangka yang sudah kita tangkap,” Ungkap Kompol Yanuar Herlambang.

Dalam Operasi yang digelar selama satu bulan itu, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP Kharisudin, menargetkan kepada Polsek jajaran untuk mengungkap minimal dua kasus.  Namun, dari lima Polsek jajaran,yang terdiri dari Polsek Semampir, Krembangan Asem Rowo, Pabean Cantikan, dan Polsek Kenjeran, hanya Polsek Krembangan yang tak penuhi target. Polsek Krembangan hanya mampu mengungkap satu kasus dari dua yang ditargetkan.

Lanjut Yanuar, tiga peringkat tertinggi dalam "Operasi Bersinar 2016", yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjadi penyumbang terbanyak dengan mengungkap 14 kasus dan 21 tersangka. Lalu urutan kedua disusul oleh Polsek Semampir dengan enam kasus dan 12 tersangka. Dan urutan ketiga adalah Polsek Pabean Cantikan dengan tiga kasus dan empat tersangka.

Urutan selanjutnya masing-masing adalah Polsek Kenjeran dengan dua kasus dan empat tersangka serta Polsek Asemrowo dengan duakasus dan dua tersangka. Dan di urutan paling buncit adalah Polsek Krembangan dengan satu kasus dan satu tersangka.

Dalam aksinya budak Narkoba itu, mereka mayoritas menggunakan modus ranjau atau meletakan sabu di tempat tertentu. Hanya beberapa pengedar atau kurir yang langsung menyerahkan sabu kepada tersangka. Sedangkan Bandar yang berhasil diringkus, yakni M Ridjadi alias Nurul, warga Jl. Tambak Bening dengan barang bukti 29 gram Sabu.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement