KEDIRI - Warga RT 03/RW 04 Dusun Gurah Desa Gurah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri pada beberapa hari lalu melakukan aksi protes terkait keberadaan tower milik PT telkomsel yang berdiri berada di kawasan pemukiman padat penduduk Dusun setempat, Aksi tersebut di lakukan oleh warga sebagai bentuk penolakan atas berdirinya tower milik PT Telkomsel yang saat ini di nilai hanya merugikan warga juga membahayakan khususnya bagi warga lingkungan dekat bangunan tower.
Selain itu dampak akibat dari radiasi tower sendiri juga menjadi ancaman buruk bagi kesehatan warga apalagi fisik tower saat ini juga suda tidak setabil seperti, lampu suar tanda bahaya saja juga tidak nyalah,piringanya sendiri juga melebihi kapasitas.
Untuk itu dengan tegas warga lingkungan setempat menolak adanya tower tersebut dan memintak agar pihak PT Telkomsel segera membongkar sebab adanya tower justru menimbulkan berbagai permasalahan,”ujar,Muhadi salah seorang warga setempat, Selasa lalu.
Selanjutnya hal yang sama di ungkapkan, Bahroji, salah seorang warga setempat menurutnya permasalahan yang terjadi saat ini sebenarnya sudah berjalan lama warga sendiri juga suda mengirim surat kepada pihak instasi terkait namun hasilnya juga masih ngambang.
Selain itu pada beberapa waktu yang lalu juga terjadi pertemuan antara warga dan PT Telkomsel yang di fasiliatsi oleh pihak desa dan kecamatan dalam pertemuan tersebut warga memintak agar tower tersebut segera di bongkar. Namun atas permintaan tersebut pihak telkomsel menolak hingga terjadi ketegangan tetapi apapun alasanya warga tetap akan menutut agar bangunan tower segera di bongkar sebab berdirinya tower pada waktu itu di duga juga ada kejanggalan dan merugikan warga,”terangya.
Sementara atas persoalan tersebut pihak kecamatan saat di konfirmasi melalui kasi Trantip,Heru Cokro, mengatakan, permasalahan yang terjadi di desa Gura pihak kecamatan sendiri hanya memfasilitasi melalui mediasi antara warga dan pihak telkomsel.
Sedangkan mediasi sendiri juga suda sering di lakukan namun karena pihak telkomsel merasa bahwa saat berdirinya tower pada waktu itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan warga juga tetap sesuai dengan pendirianya maka terjadi persoalan seperti saat ini.
Selanjutnya,terkait hasilnya nantik itu kami kembalikan lagi kepada pihak warga dan pihak telkomsel sendiri sebab wewenang kami hanya bisa menjebadani melalui mediasi saja dan apabila terkait timbul persolan lainnya itu yang tahu warga dan pihak telkomsel,(Wan)