Tower PT Telkomsel Diprotes Warga RT 03-RW 04 Dusun Gurah


KEDIRI - Warga  RT 03/RW 04 Dusun Gurah Desa Gurah Kecamatan Gurah Kabupaten  Kediri pada beberapa hari lalu melakukan aksi protes terkait keberadaan tower milik PT telkomsel yang berdiri berada di kawasan  pemukiman padat penduduk Dusun setempat, Aksi tersebut di lakukan oleh warga  sebagai bentuk penolakan  atas  berdirinya  tower milik  PT  Telkomsel yang saat ini di nilai hanya merugikan warga  juga membahayakan khususnya bagi warga lingkungan dekat bangunan  tower.

Selain itu dampak akibat dari radiasi tower sendiri juga menjadi ancaman buruk bagi  kesehatan warga apalagi fisik tower saat ini juga suda tidak setabil seperti, lampu suar tanda bahaya saja juga tidak nyalah,piringanya sendiri juga melebihi kapasitas.
  
Untuk itu dengan tegas  warga lingkungan  setempat menolak adanya tower tersebut dan memintak agar pihak PT Telkomsel segera membongkar sebab adanya tower justru menimbulkan berbagai permasalahan,”ujar,Muhadi salah seorang warga setempat, Selasa lalu.

Selanjutnya hal yang sama di ungkapkan, Bahroji, salah seorang warga setempat menurutnya permasalahan yang terjadi saat ini sebenarnya sudah berjalan lama warga sendiri  juga suda mengirim surat  kepada pihak instasi  terkait namun hasilnya juga  masih ngambang.

Selain itu pada  beberapa waktu yang lalu juga terjadi pertemuan antara warga dan PT Telkomsel yang di fasiliatsi oleh pihak  desa dan kecamatan  dalam pertemuan tersebut warga memintak agar tower tersebut segera di bongkar. Namun atas permintaan tersebut pihak telkomsel menolak hingga  terjadi  ketegangan tetapi apapun alasanya  warga tetap akan menutut agar bangunan  tower segera di bongkar sebab berdirinya tower pada waktu itu di duga  juga ada kejanggalan dan merugikan warga,”terangya.

Sementara atas persoalan tersebut pihak kecamatan saat di konfirmasi melalui kasi Trantip,Heru Cokro, mengatakan, permasalahan yang terjadi di desa Gura pihak kecamatan sendiri hanya memfasilitasi melalui  mediasi antara warga dan pihak telkomsel.

Sedangkan mediasi sendiri juga suda sering di lakukan namun karena pihak telkomsel merasa bahwa saat berdirinya tower pada waktu itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan warga juga tetap sesuai dengan pendirianya maka terjadi persoalan seperti saat ini.

Selanjutnya,terkait hasilnya nantik itu kami kembalikan lagi kepada pihak warga dan pihak telkomsel sendiri sebab wewenang kami hanya bisa menjebadani melalui mediasi saja dan apabila terkait timbul persolan lainnya itu yang tahu warga dan pihak telkomsel,(Wan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement