Tata Kelola PUAP Dua Desa Kec. Bareng Terpuruk


JOMBANG - Program bantuan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agri Bisnis Pedesaan) memang sifatnya hibah tapi harus di pertanggung jawabkan dalam pengelolaannya, mulai dari daftar peminjam sampai laporan pengembangannya, karena tujuan di berikannya dana tersebut adalah untuk memberdayakan para petani yang ada di pedesaan sekaligus membantu kelompok tani yang membutuhkannya. 

Namun hal yang terjadi pada dua desa di kec. Bareng ini justru bertolak belakang dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terbukti dengan kemacetan di berbagai pengurus kelompok tani dan Gapoktan. 

Sedang anggotanya hanya diberikan  pinjaman pada putaran pertama saja. Dua desa yang di maksud adalah Pulosari dan Karangan Kec. Bareng Kab. Jombang menurut Sekretaris Gapoktan desa Karangan, Suwito (13/03/2016) menyatakan “Dari awal saya tak pernah di libatkan lagi pula PPL pertanian tak pernah nyinggung soal PUAP saat rapat”.

Sementara Sunar selaku PPL Desa Karangan saat di konfirmasi tidak bisa menunjukkan langkah pasti dan tidak mempunyai catatan laporan dari pengurus Gapoktan. Seakan pura – pura bodoh.Di tempat terpisah  Gapoktan dusun Blimbing, Kasnoto (62) menjelaskan pada wartawan “ saya sudah lunas sambil menunjukkan kwitansi pembayarannya”. 

Anehnya, kenapa perputaran uang tidak jalan tentu, ini di sebabkan, karena tidak adanya transparansi dari pihak pengelola dana yang seharusnya langsung di gulirkan ke anggotannya. Berkaitan dengan hal yang serupa di desa yang berbeda Kecamatan yang sama, yaitu- desa Pulosari, Kepala desa Rokhim, Camat Bareng Agus Jauhari hanya bisa tebar pesona namun tak ada buktinya. (Jito)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement