SURABAYA - Upaya penyelundupan dan pengiriman barang illegal oleh oknum tak bertanggung jawab kembali terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak. Kasus yang baru terjadi, yakni upaya pengiriman dan penyelundupan senjata api (senpi) jenis air softgun. Kasus itu kini ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Keberhasilan penggagalan pengiraman itu berkat kerjasama yang apik antara pihak Syahbandar dan kepolisian Tanjung Perak. Selain itu tidak lepas dengan kecanggihan teknologi, yakni- dengan sinar X-Ray Pelabuhan Tanjung Perak. Teknologi itu dapat mengetahui isi barang bawaan penumpang tanpa membongkar. Kurir yang membawa delapan pucuk senjata itu diketahui bernama Saifudin Zuhri, (36), warga Kembang Bahu, Lamongan.Penumpang yang membawa senjata api jenis airsoftgun itu masih dalam proses pemeriksaan.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Yanuar Herlambang mengatakan awalnya petugas Syahbandar Tanjung Perak mencurigai seseorang yang tidak mau melewati jalur yang terdapat X-ray.Setelah mendapat teguran dari petugas, akhirnya penumpang itu melewati jalur pemeriksaan X-Ray. Namun saat diperiksa, petugas melihat dari monitor di dalam kotak yang dibawa laki-laki itu berisi senjata api lengkap dengan amunisinya. Dengan sigap, petugas Syahbandar langsung menghubungi polisi.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung merapat menuju Gapura Surya Nusantara. Delapan senjata api dan peluru hampa itu berhasil diamankan sebelum naik kapal KM. Sinabung. Kapal itu rencananya akan mengangkut barang itu ke Sorong, Papua. "Senpi beserta peluru itu langsung diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta kurir yang mengantar barang ke pelabuhan," ungkap Yanuar, Senin (29/2).
Lanjut Yanuar, pria yang menyukai makanan tahu tektek khas Surabaya itu, pengirim itu juga tidak mempunyai tiket, hanya barangnya saja yang mempunyai tiket kargo. Zuhri sengaja tidak membeli tiket, sebab rencananya barang itu dititipkan kepada anak buah kapal (ABK). Sedangkan setelah sampai di pelabuhan tujuan, akan ada orang yang mengambil. Senjata api beserta peluru yang tanpa dilengkapi surat-surat pendukung itu didapat dari jual-beli online di Jakarta.
Dia membeli seharga Rp 1,5 juta. Pengiriman ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya dia berhasil mengirim melalui kantor pos. Namun, usahanya yang kedua ini harus terhenti ditangan polisi. Dari pengiriman ini, petugas berhasil mengamankan lima air softgun merek Winggun type m84, dua air softgun merek KWC Jerico 941, satu air softgun merek RCF type m92, satu pack berisi 50 butir peluru Ozkursan. (dio)