Surat Wali Murid SMKN 1 Boyolangu Tulungagung Ditanggapi Presiden RI


TULUNGAGUNG - Beberapa hari yang lalu, wali murid SMK Negeri 1 Boyolangu Tulungagung, Nanang dan kawan-kawan, pada 30 Sepember 2015 berkirim surat ke Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Kemudian hearing ke dewan, dan berlanjut laporan resmi ke Polres Tulungagung, katannya. Surat yang dikirim resmi ke orang nomor satu itu, berkaitan dengan pungutan (penarikan) dana ke wali murid per siswa, oleh lembaga sekolah dan  Kepala sekolah Apriliantuti. 

Pada tahun 2014-2015 /siswa/bulan, ditarik senilai Rp 125 ribu. Kemudian, di kelas XI di tahun 2015-2016 /siswa/bulan,ditarik senilai Rp 190 ribu realisasi /siswa/bulan Rp 160 ribu. Karena itu bukan berupa sumbangan, sedangkan yang diperbolehkan adalah berupa sumbangan. Maka, persoalan itu lebih baik mereka adukan saja ke Joko Widodo. Mereka sudah meminta agar Kepala sekolah (KS) bersedia memberikan rincian dana pungutan itu, digunakan untuk apa saja.

Namun, yang mereka dapatkan jawabannya ialah, yang berhak mengetahui rincian itu adalah Inspektorat, dan Dinas Pendidikan,ungkap wali murid Nanang, saat ditemui di Polres Tulungagung. Prinsipnya, yang berkaitan dengan dana-dana sumbangan di sekolah, maupun dana BOS ,wali murid wajib mengetahuinya,harus transparan,agar di ketahui seluruh wali murid maupun masyarkat,kemana saja perginya dana itu,dan untuk apa saja dana itu di peruntukkan.

Karena,setiap siswa,sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat, per siswanya Rp 1,2 juta. Dan apabila dana BOS tidak mencukupi, maka Pemerintah Daerah wajib memenuhinya. Kekurangan itu, atau kebutuhan sekolah tidak serta merta ditimpakan ke wali murid, karena disana ada mekanisme-mekanisme yang harus di taati atau di patuhi.Undang-Undang pendidikan, Peraturan Pemerintah, peraturan Bupati telah melebur dengan baik, agar tidak ada penyimpangan disana-sini.

“Kami sangat berterima kasih, karena Joko Widodo merespon surat yang telah kami kirimkan, yang kemudian dibalas oleh Jokowi, Dan surat balasan presiden ada sama Inspektorat dan Bupati Tulungagung (Syahri Mulyo, SE, MSi).Berkaitan pungutan itu, Kami juga sudah melaporkan  ke Polres Tulungagung, dan kami sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ucapnya.

Kepala sekolah Apriliantuti melalui Humas dikonfirmasi mengatakan, sekolah siap menghadapi pemanggilan karena sekolah tidak merasa melakukan pelanggaran. Kejadian tahun yang lalu dan tahun sekarang tidak ada masalah. Kalau kami salah, mestinya ada pemanggilan, ternyata, ya, tidak dipanggil,katanya.

“Persoalan yang di ungkit sudah berjalan satu tahun, tidak ada masalah. Yang penting maunya apa akan kami turuti. Kalau Bupati tahu, mestinya dia kesini, nyatanya tidak ada kesini,” ujarnya semringah. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement