SILPA Dinas Pendidikan Kab Malang 90% Dari Total Rp 200 Miliar


MALANG - Dana Silpa tahun 2015 di Kabupaten Malang, mencapai Rp 200 miliar.Terbanyak, dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa-red) tahun lalu itu ada pada Dinas Pendidikan yang mencapai 90 persen dari total Silpa di lingkungan Pemkab Malang. 

"Berdasarkan hasil review anggaran tahun 2015, anggaran Silpa di Dinas Pendidikan saja mencapai Rp 188 miliar Atau 90 persenya dari total Silpa sebesar Rp 200 miliar,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, Minggu (6/3/2016).

Data dia, data Silpa tersebut sesuai laporan yang diterima DPRD dari Bank Jatim. Di mana Silpa sebesar Rp 188 miliar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berasal dari tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 92 miliar. Sisanya Rp 96 miliar adalah dari pos anggaran langsung, seperti belanja gaji pegawai.

"Kami juga heran, kok bisa sampai ada Silpa sebesar itu. Apakah setiap tahun saat penganggaran, tidak dilakukan update ulang atau seperti apa,” tuturnya.

Muslimin melanjutkan, dalam pengajuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016 nanti, Komisi C akan melakukan evaluasi. Beberapa program kerja dengan anggaran besar yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan diteliti secara cermat. 

Jika pelaksanaan programnya tidak bisa dilaksanakan, maka anggaran akan dikurangi untuk diberikan kepada SKPD lain yang memang membutuhkan tambahan anggaran.

"Ya nanti akan kita evaluasi dan kita teliti secermat mungkin. Bisa saja anggaran kita alihkan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang memang memerlukan tambahan anggaran cukup besar. Karena berkaitan dengan program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, khusus untuk Dinas Pendidikan, Komisi C meminta untuk melakukan update ulang pegawai. Baik itu pegawai dengan status PNS ataupun GTT. Hal tersebut, katanya, sebagai salah satu cara untuk menekan Silpa di Dinas Pendidikan yang cukup besar.

“Nantinya akan kita lakukan monitoring anggaran. Tidak hanya di Dinas Pendidikan, tetapi juga dinas-dinas lain yang mendapat anggaran besar. Setahun monitoring akan kami lakukan tiga kali, yaitu awal, pertengahan dan akhir tahun,” beber Muslimin.

Untuk Silpa dari tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 92 miliar, lanjut Muslimin, Komisi C pada akhir Februari 2016 lalu telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar. 

Ia meminta supaya ada regulasi baru, terkait dana Silpa dari tunjangan sertifikasi guru. Di mana dana Silpa bisa dialihkan untuk program kegiatan lain.

Alasannya, karena di Kabupaten Malang ada banyak sekolah swasta yang membutuhkan bantuan anggaran. Apalagi dana Silpa sifatnya stand by lantaran tidak bisa diambil atau dipakai.

“Kalau Silpa terus dibiarkan, maka jelas bank yang akan untung. Dan usulan yang kami sampaikan tersebut akan diperhatikan karena tidak hanya di Kabupaten Malang, tetapi daerah lain juga banyak Silpa dari tunjangan sertifikasi guru yang diam di tempat,” paparnya.

Saat ditanya banyaknya Silpa dari tunjangan sertifikasi guru, Muslimin menjelaskan karena ada beberapa permasalahan. "Setiap tahun Dinas Pendidikan selalu mengajukan tunjangan sertifikasi, namun ketika dana sudah turun dan belum diberikan, guru yang bersangkutan sudah dimutasi atau meninggal dunia,” paparnya.

Ia menambahkan, permasalahan lainnya adalah syarat-syarat untuk mendapat tunjangan sertifikasi tidak memenuhi, seperti kurangnya jam mengajar karena adanya kurikulum 2013 lalu. (SS)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement