TRENGGALEK – Rehabilitasi talud sungai Kali
Mati Pandean Jalan Raya Trenggalek – Tulungagung Kecamatan Durenan Kabupaten
Trenggalek dari Balai PSAWS Bango Gedangan Malang, UPT Kediri yang dikerjakan
CV Jala Alam Megah diduga tidak sesuai spesifikasi namun ada pembiaran dari
dinas terkait.
Surendra (40) warga setempat saat
dikonfirmasi Sabtu 26/03 sangat menyayangkan proses pelaksanaan proyek tersebut
pasalnya dikerjakan asal – asalan dan diduga tidak sesuai dengan gambar yang
direncanakan, ungkapnya.
Masih menurutnya hal ini terjadi karena
lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga menyebabkan pekerjaan amburadul
serta terkesan ada pembiaran dan nantinya akan berdampak kwalitas pekerjaan
tidak akan bertahan lama, imbuhnya.
Selanjutnya dia berharap, pihak penegak hukum
untuk segera turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam proses
pelaksanaan proyek rehabilitasi talud sungai Kali Mati Pandean kecamatan
Durenan pasalnya hasil pekerjaan yang bawah kecil hanya yang atas saja yang
sesuai dengan ukuran sehingga terjadi mark-up pekerjaan, tegasnya.
Terpisah, Buhari Kepala UPT Balai PSAWS Bango
Gedangan Wilayah Kabupaten Trenggalek saat dikonfirmasi di ruang kerjanya
mengaku, tidak menangani proyek tersebut bahkan dirinya juga tidak dikasih
gambar proyek tersebut, ungkapnya.
Masih
menurutnya, “ Rehabilitasi talud sungai Kali Mati Pandean lebar atas dan bawah
adalah 30 cm dan saat dirinya memeriksa itu sudah sesuai gambar serta apabila
memang yang terjadi tidak sesuai yang jelas pada saat kami tidak dilokasi,”
Katanya. (hrd)