Surabaya Newsweek- Pemkot Surabaya terus
mematangkan konsep pengurusan dokumen kependudukan dan perizinan via aplikasi mobile.
Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tri Rismaharini saat menerima kunjungan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai kota, Rabu (2/3).
“Sekarang sedang kita bikin. Jika tidak ada kendala,
minggu depan sudah siap launching,” ungkap Risma -sapaan Tri
Rismaharini-.
Mantan kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, sejauh
ini Pemkot Surabaya sudah berupaya menghadirkan model pelayanan publik yang
dekat dengan masyarakat. Yakni dengan membangun sistem perizinan online Surabaya
Single Window (SSW). Sistem tersebut juga dapat dimanfaatkan warga
melalui e-Kios yang ada di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.
Tampaknya, Risma belum cukup puas dengan itu. Wali
kota Surabaya yang terpilih dua periode itu menyatakan akan membawa sistem
perizinan dan layanan kependudukan ke dalam mobile apps. Tujuannya,
masyarakat dapat mengakses layanan melalui ponsel kapan pun dan dimana pun.
Menurut dia, masyarakat yang hendak mengurus akta
kependudukan atau perizinan tinggal unduh aplikasinya di handphone.
Nantinya, bila dokumen sudah jadi, pemohon dapat print sendiri. “Kalau di rumah
tidak punya printer, bisa cetak di kantor kelurahan atau kecamatan,” imbuhnya.
Mengenai nama aplikasi, Risma mengaku belum
memikirkannya. “Ngkok sek rek, ta pikire. Ta golek wangsit (nanti
dulu, saya pikirkan. Saya cari petunjuk),” ujar Risma kepada awak media.
Terkait kunjungan KPK, Adlinsyah Nasution selaku Ketua
Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menuturkan, fokus KPK
dalam memberantas korupsi tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga
pencegahan. Menurut dia, pencegahan yang efektif yakni dengan menggunakan
sistem elektronik. “Selama masih manual, cenderung bermasalah.
Dan Surabaya sudah menerapkan sistem pemerintahan
berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Choky ini mengungkapkan,
pihaknya mengemban misi menyebarkan nilai-nilai pemerintahan yang baik ke
daerah-daerah lain. Tiga hal yang menjadi perhatian KPK untuk level pemerintah
daerah adalah APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Sedangkan
Surabaya, kata Adlinsyah, sudah menerapkan tiga hal itu dengan sistem berbasis
elektronik.
Untuk diketahui, Surabaya punya banyak program
berbasis elektronik, misalnya e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Procurement, e-Payment, e-Delivery dan
sebagainya. “Inilah yang akan kita adopsi dan sebarkan ke daerah lain. Khususnya,
bagi kepala daerah-kepala daerah yang baru dilantik,” imbuh dia.