Pelajar Dan Wali Murid Dukung Walikota Ajukan Gugatan Ke MK


BLITAR - Sekitar lima ratus pelajar SMA-SMK dan wali murid se Kota Blitar, Kamis (10/3) sekitar pukul 08.30, menggelar aksi damai dan tanda tangan masal di depan Kantor Walikota Blitar. Aksi tersebut untuk mendukung langkah Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mengajukan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK), atas pengambil alihan pengelolaan SMA-SMK ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur mulai tahun ini. Mereka menilai langkah pemerintah propinsi mengambil alih SMA-SMK, merupakan bentuk pengkebirian otonomi daerah. Selain itu mereka khawatir, jika pemrov akan menghilangkan fasilitas sekolah serta gratis, yang telah dijalankan pemerintah Kota Blitar selama 5 tahun kemarin.

M. Arif Kafitrianto, koordinator aksi, dalam orasinya menuntut, agar sekolah gratis yang selama ini sudah berjalan di Kota Blitar agar tetap diteruskan. Selain itu tidak diambil-alih provinsi. “Pengambilalihan pengelolaan SMA-SMK ini, dikhawatirkan justru akan memperburuk pendidikan ke depan. Pasalnya, di Kota Blitar, seluruh siswa telah menikmati program pendidikan gratis, serta ke depan akan mendapatkan fasilitas gratis lainya. Selain itu pendidikan gratis tidak mempengaruhi mutu pendidikan,” kata Arif Kafitrianto.

Setelah melakukan orasi ratusan massa ditemui Walikota Blitar, Samanudi Anwar. Kemudian massa membubuhkan tanda tangan di lembaran kain sepanjang hampir lima ratus meter. Hal ini dilakukan untuk mendukung langkah Walikota Blitar, dalam mengajukan gugatan ke MK. Usai membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan, ratusan masa ini melakukan longmarch keliling Kota Blitar.

Sementara itu, ditengah-tengah ratusan siswa siswi, Samanhudi Anwar mengatakan, gugatannya ke MK sudah tepat. Pasalnya tahun ini, Pemerintah Kota Blitar telah menganggarkan dana pendidikan dari APBD sekitar 46 persen dari Rp 800 miliar. Kedepan Pemerintah Kota Blitar berencana memberikan, selain uang pendidikan, uang gedung, buku pelajaran, LKS, pakaian seragam, alat kelengkapan sekolah yang semuanya gratis. 

Dari anggaran tersebut, pemkot akan memberikan uang saku kepada siswa, tablet, dan sepeda gratis. “Saat ini, kami telah mendaftarkan gugatanya ke MK, atas ketentuan UU 23 tahun 2014, yang menyebutkan pengelolaan SMA-SMK diambilalih Pemerintah Provinsi yang diberlakukan tahun ini,” kata Samanhudi Anwar.

Lebih lanjut Samanhudi menyampaikan, bukannya pihak Pemkot menentang Pemerintah Pusat, namun dia berharap, program pendidikan gratis yang sudah berjalan selama lima tahun ini, jangan sampai berhenti ditengah jalan. Tentunya menurut Walikota Blitar ini, berimbas ke warga Kota Blitar, khususnya ke siswa siswi, dan bisa berdampak ke putus sekolah, lantaran tidak ada biaya. “Jika pemprov sanggup membiaya SMA-SMK dengan gratis, yaa silahkan. Namun jika tidak, saya keberatan. Saya tidak ingin warga saya bodoh gara-gara putus sekolah, karena tidak ada biaya,” tegas Samanhudi di depan ratusan siswa dan wali murid.

Sekedar diketahui, Pemkot Blitar memberlakukan sekolah gratis berupa diantaranya, bus sekolah, seragam, sepatu, SPP, dan bebas uang gedung. Bahkan tahun ini Pemkot akan memberikan tablet serta sepeda gratis. Selain itu Pemkot telah menganggarkan Rp. 25 miliar untuk uang saku kepada seluruh murid sekolah se Kota Blitar. Jika pengelolaan SMA-SMK diambil alih provinsi, dikhawatirkan akan menghilangkan seluruh fasilitas pendidikan gratis yang telah diberikan Pemerintah Kota Blitar. (dro/hms)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement