BLITAR - Sekitar lima ratus pelajar SMA-SMK dan wali murid se Kota
Blitar, Kamis (10/3) sekitar pukul 08.30, menggelar aksi damai dan tanda tangan
masal di depan Kantor Walikota Blitar. Aksi tersebut untuk mendukung langkah
Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mengajukan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK),
atas pengambil alihan pengelolaan SMA-SMK ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur
mulai tahun ini. Mereka menilai langkah pemerintah propinsi mengambil alih
SMA-SMK, merupakan bentuk pengkebirian otonomi daerah. Selain itu mereka
khawatir, jika pemrov akan menghilangkan fasilitas sekolah serta gratis, yang
telah dijalankan pemerintah Kota Blitar selama 5 tahun kemarin.
M. Arif Kafitrianto, koordinator
aksi, dalam orasinya menuntut, agar sekolah gratis yang selama ini sudah
berjalan di Kota Blitar agar tetap diteruskan. Selain itu tidak diambil-alih
provinsi. “Pengambilalihan pengelolaan SMA-SMK ini, dikhawatirkan justru akan
memperburuk pendidikan ke depan. Pasalnya, di Kota Blitar, seluruh siswa telah
menikmati program pendidikan gratis, serta ke depan akan mendapatkan fasilitas
gratis lainya. Selain itu pendidikan gratis tidak mempengaruhi mutu
pendidikan,” kata Arif Kafitrianto.
Setelah melakukan orasi ratusan
massa ditemui Walikota Blitar, Samanudi Anwar. Kemudian massa membubuhkan tanda
tangan di lembaran kain sepanjang hampir lima ratus meter. Hal ini dilakukan
untuk mendukung langkah Walikota Blitar, dalam mengajukan gugatan ke MK. Usai
membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan, ratusan masa ini melakukan longmarch
keliling Kota Blitar.
Sementara itu, ditengah-tengah
ratusan siswa siswi, Samanhudi Anwar mengatakan, gugatannya ke MK sudah tepat.
Pasalnya tahun ini, Pemerintah Kota Blitar telah menganggarkan dana pendidikan
dari APBD sekitar 46 persen dari Rp 800 miliar. Kedepan Pemerintah Kota Blitar
berencana memberikan, selain uang pendidikan, uang gedung, buku pelajaran, LKS,
pakaian seragam, alat kelengkapan sekolah yang semuanya gratis.
Dari anggaran
tersebut, pemkot akan memberikan uang saku kepada siswa, tablet, dan sepeda gratis.
“Saat ini, kami telah mendaftarkan gugatanya ke MK, atas ketentuan UU 23 tahun
2014, yang menyebutkan pengelolaan SMA-SMK diambilalih Pemerintah Provinsi yang
diberlakukan tahun ini,” kata Samanhudi Anwar.
Lebih lanjut Samanhudi menyampaikan,
bukannya pihak Pemkot menentang Pemerintah Pusat, namun dia berharap, program
pendidikan gratis yang sudah berjalan selama lima tahun ini, jangan sampai
berhenti ditengah jalan. Tentunya menurut Walikota Blitar ini, berimbas ke
warga Kota Blitar, khususnya ke siswa siswi, dan bisa berdampak ke putus
sekolah, lantaran tidak ada biaya. “Jika pemprov sanggup membiaya SMA-SMK
dengan gratis, yaa silahkan. Namun jika tidak, saya keberatan. Saya tidak ingin
warga saya bodoh gara-gara putus sekolah, karena tidak ada biaya,” tegas
Samanhudi di depan ratusan siswa dan wali murid.
Sekedar diketahui, Pemkot Blitar memberlakukan
sekolah gratis berupa diantaranya, bus sekolah, seragam, sepatu, SPP, dan bebas
uang gedung. Bahkan tahun ini Pemkot akan memberikan tablet serta sepeda
gratis. Selain itu Pemkot telah menganggarkan Rp. 25 miliar untuk uang saku
kepada seluruh murid sekolah se Kota Blitar. Jika pengelolaan SMA-SMK diambil
alih provinsi, dikhawatirkan akan menghilangkan seluruh fasilitas pendidikan
gratis yang telah diberikan Pemerintah Kota Blitar. (dro/hms)