Surabaya Newsweek –
Terkait ditolaknya Kunjungan Kerja ( Kunker ) oleh Gubernur Jatim, kini kalangan
DPRD Surabaya mempertanyakan alasan penolakan kunker, jika mengacu Permendagri
nomor 11 tahun 2011, gubernur harusnya berlaku adil, sebagaimana anggota DPRD
provinsi bisa bepergian ke luar negeri secara berjamaah.
“Mereka bisa kunker luar negeri dengan jumlah
17 sampai 20 orang, itupun dengan tujuan studi komparasi semua. Sementara kami
hanya sekitar 10 orang, yang 5 tujuan studi komparasi dan sisanya dengan tujuan
pelatihan, tidak diizinkan. Ini kan tidak adil,” kata anggota Komisi C DPRD
Surabaya, Vinsensius.
Politisi yang akrab disapa Awey ini mengatakan, semua
dilakukan sesuai undangan, dan bertujuan untuk pelatihan. Selain menambah
wawasan, anggota dewan yang akan kunker juga membawa persoalan yang berkaitan
dengan perbaikan Kota Surabaya.
Awey berpendapat, penolakan ini sebagai sebuah
ketidakadilan dari seorang gubernur, karena tidak berdasar sama sekali. Dia
bahkan menilai penolakan itu subyektif. "Jangan tebang pilih, jangan
berdasarkan moody, like and dislike dan sebagainya,” ucapnya.
Dia menegaskan, kunker adalah hak legislatif. Jka
pertimbangannya soal kuota anggaran, tambah Awey, jelas pihak DPRD Kota
Surabaya punya anggaran sendiri yang telah dialokasikan.
Anggota dewan, seperti dirinya, pun siap menyampaikan
hasil kunker itu kepada seluruh masyarakat, baik itu melalui medsos maupun
media umum. Hal itu sebagai bentuk transparansi wakil rakyat kepada publik.
“Sebenarnya kunker ini tidak ada yang salah. Kalaupun
sampai ada yang hanya pelesiran apalagi fiktif, maka oknum anggota dewannya
yang salah, bukan kegiatan kunkernya. Silakan instansi terkait untuk memeriksa,
karena kunker ini legal dan sudah diatur di permendagri,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Surabaya, Armuji, menilai ada
ketidakberimbangan oleh Pemprov Jatim dalam menyikapi agenda kunker. Menurut
Armuji, anggota DPRD Surabaya mewakili dapil yang masih satu kota.
"Sementara, di Jatim (DPRD Jatim, Red) kan dapilnya
lintas wilayah dan kabupaten. Kok tidak disorot ketika ada kunker ke luar
negeri?" kata Armuji, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Jika gubernur beralasan anggota DPRD Surabaya yang akan
kunker ke luar negeri terlalu banyak, menurut Armuji, hal itu bisa dibagi
menjadi dua gelombang. Mengingat undangan menghadiri workshop di London 28-30
Maret mendatang sesuai permintaan.
"Bukan lantas menghambat kami," ucap politisi
senior yang akrab di sapa Cak Ji ini.
Armuji menilai penting rencana kunker ke luar negeri,
yakni untuk menghadiri undangan workshop. Menurutnya, workshop itu terkait
sarana dan prasarana maupun transportasi massal, sesuai dengan program Pemkot
Surabaya.
"Transportasi massal misalnya, kan Surabaya akan
menerapkan itu. Jadi penting untuk bisa mempelajari di negara asing,"
paparnya.
Diberitakan, Gubernur Jatim menolak permohonan anggota
DPRD Surabaya untuk menghadiri workshop infrastruktur transportasi di
negara Inggris. Menurut Soekarwo, penolakan itu mengacu pada Surat Edaran (SE)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI tentang Kunjungan ke Luar Negeri.
Gubernur juga mengaku sudah melakukan konsultasi dengan
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI.
Menurut gubernur, ada aturan menyebutkan bahwa jumlah
anggota yang mengikuti kunjungan ke luar negeri dibatasi, yakni tidak boleh
lebih dari lima orang. Sementara DPRD Surabaya berencana memberangkatkan 10
anggotanya, termasuk pimpinan dewan ( Ham
)