SURABAYA - Setelah sempat mangkir dari
panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada
Rabu (2/3) lalu. Kini, Fachrudi Agustadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan
dan distribusi logistiK Pilpres dan Pileg 2014 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Jatim ditahan dan di jebloskan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Senin
(7/3).
Pria kelahiran Madiun 1970 ini, menjalani pemeriksaan
sekitar pukul 10.00 pagi di Ruang Pidsus Kejati Jatim. Usai menjalani
pemeriksaan sekitar enam jam lamanya, barulah pukul 16.17 sore tersangka
digelandang penyidik Pidsus menuju mobil tahanan Kejati Jatim, hingga dilayar
ke Rutan Medaeng.
“Tersangka yang merupakan pihak swasta ini, berperan sebagai
perantara yang mehubungkan antara rekanan-rekanan fiktif kepada KPU Jatim,”
kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana,
Senin (7/3).
Ditanya terkait satu tersangka lainnya yang belum juga
ditahan, Dandeni menjelaskan, tersangka Ahmad Sumariyono (konsultan)
berhalangan hadir dikarenakan sakit. Melalui pengacaranya, lanjut Dandeni,
tersangka mengaku terserang penyakit hepatitis dan mengharuskan dirinya
menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Akankah ada penahanan terhadap tersangka
Ahmad jika nantinya dinyatakan sembuh, Dandeni mengaku belum bisa menjawab hal
itu. “Nantinya akan kami pastikan, apakah kondisi kesehatan tersangka sudah
membaik, sehingga bisa menjalani pemeriksaan untuk kasus ini (Korupsi KPU
Jatim, red),” ungkapnya.
Setelah melakukan penahanan terhadap empat tersangka,
adakah rencana penyidik menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Rp
5,7 miliar ini, mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini mengaku masih menunggu
perkembangan baru dari kasus ini. “Kalau ada perkembangan baru, pasti akan kita
kembangkan lagi,” tegasnya.
Selain itu, Dandeni menambahkan bahwa berdasarkan informasi
yang didapatnya, kerugian negara dari kasus ini lebih besar dari nilai kerugian
sebelumnya. “Menurut informasi, kerugian negara dari kasus ini lebih dari Rp 5,7
miliar,” pungkasnya. (Kom)