SIDOARJO -
Kasus proyek pipanisasi senilai Rp 8.9
milyar yang diduga akan menjerat Direktur Utama Sugeng mujiadi beserta staf
patut mendapat sorotan publik, betapa tidak dalam hal pemeriksaan pihak Kajari
melalui kasi intel Suhartono sampai saat ini masih belum bisa menentukan
tersangkanya dan masih dijadwalkan lagi penentuan tersangkanya.
Selain
diduga bakal akan menetapkan Direktur Utama Sugeng Mujiadi
sebagai tersangkanya akan ditentukan juga tersangka baru yang ikut bertanggung
jawab dalam dugaan kasus korupsi proyek senilai Rp 8.9 Milyar ini. “ Saya tidak
segan-segan menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek ini dan tidak ada
unsur politisi semua keputusan murni hasil gelar perkara yang dilakukan oleh
Kajari Sidoarjo “ Ucap Kasi Intel Suhartono.
Dari
hasil penyelidikan yang sudah terlalu lama dan belum ditetapkan tersangkanya,
maka publik menjadi resah karena dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh inspektorat
Pemkab sidoarjo sebelum kasus ini diambil
alih kejaksaan dinyatakan tidak ada
penyelewengan atau kejanggalan yang berarti dalam kasus proyek pipanisasi ini
yang dilakukan direksi.
Jelas
kasus yang berlarut-larut ini akan membawa dampak yang cukup besar dimata
publik, dimana perusahaan air minum yang saat ini mulai
mengembangkan jaringannya diwilayah zona merah atau rawan air ,yang pada saat ini harus menghentikan kegiatannya.
Sehingga masyarakat menjadi sangat dirugikan karena program jaringan dizona
merah harusnya sudah selesai dan bisa dinikmati masyarakat menjadi
terbengkelai.
Disisi
lain juga terlihat akan dampak adanya kasus yang penangganannya berlarut-larut
ini,di kantor Delta tirta merasa sepi senyap tanpa adanya kendali dari direksi
maupun direktur operasional juga pelayanan yang banyak waktunya untuk hadiri
rapat diluar kota. “ Maaf pak bapak direksi dan direktur operasional serta pelayanan semua tidak ada ditempat sedang
menghadiri rapat “ tegas recepsionisnya.
Sungguh
ironis sekali kasus yang belum menyeret seorang menjadi tersangka sudah
digembar gemborkan terlebih dahulu oleh
banyak media sehingga membawa dampak psikologis juga pada staf dan karyawan di
Delta tirta sidoarjo ,dimana dia bekerja melayani masyarakat sudah tidak nyaman
lagi tanpa ada kendali lagi dari pimpinan.
Sedang
dari pihak Bupati Lumajang sendiri sejak adanya kasus yang berlarut-larut ini
ditubuh PDAM Delta tirta sangat mengharap azas praduga tidak bersalah
dikedepankan dalam menyikapi penetapan Direksi Sugeng Mujiadi menjadi
tersangka.
“
Baru penetapan aja sebagai tersangka , khan belum diperiksa sebagai tersangka “
tegas abah syaiful ilah orang no 1 di Sidoarjo ini . “ Saya akan menyiapkan pengacara jika
dibutuhkan ,tetapi Direksi Sugeng Mujiadi sudah menunjuk sendiri pengacaranya dan untuk Plt saya
masih belum butuh untuk menggantikannya “
tambahnya. (NH)