Surabaya Newsweek- Pemkot Surabaya
tetap mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program pendidikan
gratis bagi siswa SMA/SMK, kendati pada tahun 2017 nanti pengelolaannya akan
beralih ke Pemprof Jatim. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, ketika
dihubungi mengatakan, pengaalokasian anggaran tersebut sebagai wujud tanggung
jawab pemerintah kota terhadap warganya.
“Terutama terhadap
anak-anak yang membutuhkan biaya sekolah,” tuturnya.
Menurutnya, kecil kemungkinan Pemprof
Jatim bisa menerapkan pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK
seperti saat dikelola pemkot Surabaya. Pasalnya, anggaran pendidikan
di pemerintah provinsi hanya mencapai Rp. 400 - 500 Miliar . Dan,
anggaran tersebut harus dialokasikan untuk biaya pendidikan di 38 kabupaten
/kota se-jatim. Sementara, di Surabaya dalam menerapkan pendidikan gratis
tingkat SMA/SMK, dana yang dianggarkan mencapai Rp. 205 Miliar pertahun.
“ Jumlah tersebut tidak termasuk belanja
lainnya, seperti pengadaan perangkat komputer, buku dan lainnya,” tambah
anggota dewan yang menjabat selama empat periode ini.
Agustin menambahkan, kalangan dewan akan
membahas alokasi anggaran untuk siswa SMA-SMK yang nantinya dikelola pemprof
jatim. Agar tetap bisa memberikan pelayanan pendidikan gratis bagis siswa
SMA/SMK, pemkot Surabaya berencana menyumbangkan sebagian dana APBD kota ke
Propinsi.
“Otomatis ada hibah atau sumbangan (dari
APBD kota) untuk siswa Surabaya. Tapi (persoalannya) kita gak tahu sekolah
swasta yang diambil alih provinsi,” papar perempaun yang disapa Titin.
Ia mengharapkan, pengambilalihan pengelolaan
pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi tak
sepotong-sepotong. Menurutnya biaya pendidikan harus dipikirkan. Pasalnya,
berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pemerintah
wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 20 persen.
“Nah, jika Surabaya mampu menerapkan
pendidikan gratis 12 tahun, kenapa harus bayar lagi,” tandas Agustin.
Agustin mengungkapkan, selama ini banyak
siswa dari keluarga miskin yang perlengkapan sekolah dan biaya pendidikannya
ditanggung Pemkot Surabaya. Apabila diambil alih
provinsi, pihaknya tak mengetahui berapa banyak siswa
miskin dan pengenaan iuran nantinya.
“Tidak menutup kemungkinan nanti banyak
anak putus sekolah, jika harus membayar,” terangnya
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya bersikeras
mengelola pendidikan SMA/SMK, agar tetap bisa memberikan pelayanan pendidikan
gratis 12 tahun. Untuk mencapai itu, pemerintah kota melakukan konsultasi ke
kementrian Hukum dan HAM soal kemungkinan bisa mengelola kembali.