Surabaya
Newsweek- Dinas Pendapatan Dan Penggelolaan Keuangan Kota
Surabaya terus berbenah diri , terbukti untuk membuat para wajib Pajak
melakukan transaksi pembayaran kini , DPP Kota Surabaya menyediakan Aplikasi
Online dengan tujuan mempermudah bagi wajib pajak untuk membayar pajak.
Sementara untuk Anggaran Belanja Kota Surabaya sebesar
Rp. 7,9 Triliun , sedangkan umtuk APBD Kota Surabaya hanya terealisasi Rp. 7, 1
Triliun, untuk kekurangan anggaran belanja tersebut, Pemerintah Kota Surabaya
mengambil dari Penghasilan Asli Daerah ( PAD ),dikatakan bahwa anggaran tersebut,
di alokasikan kepada belanja publik fisik maupun non fisik.
Sebanyak 9 Pajak online yang saat ini, direkom diantaranya
adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan,Pajak Reklame , Pajak
Penerangan Jalan, Pajak Pakir, Pajak Air Bahwa Tanah, Pajak Bumi &
Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan.
Kepala Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota
SurabayaYusron
Sumartono,SE,MM. Mengatakan,” untuk pendapatan anggaran APBD sekisar Rp.7,1
Triliun, namun anggaran belanja Kota Surabaya sampai Rp. 7,9 Tiliun , dan
kekurangannya nanti diambil dari Penghasila Asli Daerah ( PAD ),”ujarnya.
Masih Yusron, target pajak terus meningkat untuk
pengalian potensi peningkatan pajak seperti pajak Hotel baru dan pajak Restoran, sedangkan untuk pajak PBB yang
menungak dilakukan dengan cara dor to dor dengan maksud mengingatkan kepada wajib
pajak,” tandasnya.
Tujuan Pelayanan Wajib pajak online menurut Yusron tidak
lain adalah untuk memberi pelayanan yang mudah, terbaik dan kecepatan pelayanan
untuk membayar pajak tepat waktum”ungkapnya.( Ham )