DPPK Surabaya Ciptakan Pelayan Cepat Dan Mudah

               
                       
Surabaya Newsweek- Dinas Pendapatan Dan Penggelolaan Keuangan Kota Surabaya terus berbenah diri , terbukti untuk membuat para wajib Pajak melakukan transaksi pembayaran kini , DPP Kota Surabaya menyediakan Aplikasi Online dengan tujuan mempermudah bagi wajib pajak untuk membayar pajak.

Sementara untuk Anggaran Belanja Kota Surabaya sebesar Rp. 7,9 Triliun , sedangkan umtuk APBD Kota Surabaya hanya terealisasi Rp. 7, 1 Triliun, untuk kekurangan anggaran belanja tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mengambil dari Penghasilan Asli Daerah ( PAD ),dikatakan bahwa anggaran tersebut, di alokasikan kepada belanja publik fisik maupun non fisik.

Sebanyak 9 Pajak online yang saat ini, direkom diantaranya adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan,Pajak Reklame , Pajak Penerangan Jalan, Pajak Pakir, Pajak Air Bahwa Tanah, Pajak Bumi & Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan.

Kepala Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota SurabayaYusron Sumartono,SE,MM. Mengatakan,” untuk pendapatan anggaran APBD sekisar Rp.7,1 Triliun, namun anggaran belanja Kota Surabaya sampai Rp. 7,9 Tiliun , dan kekurangannya nanti diambil dari Penghasila Asli Daerah ( PAD ),”ujarnya.

Masih Yusron, target pajak terus meningkat untuk pengalian potensi peningkatan pajak seperti pajak Hotel baru  dan  pajak Restoran, sedangkan untuk pajak PBB yang menungak dilakukan dengan cara dor to dor dengan maksud mengingatkan kepada wajib pajak,” tandasnya.

Tujuan Pelayanan Wajib pajak online menurut Yusron tidak lain adalah untuk memberi pelayanan yang mudah, terbaik dan kecepatan pelayanan untuk membayar pajak tepat waktum”ungkapnya.( Ham )    
   
    
     










Lebih baru Lebih lama
Advertisement