TRENGGALEK
– Aktifitas tambang liar di Dusun Suko Kulon RT 03/ RW 01 Desa Karanganyar
Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek terkesan aman dan diduga aparat penegak hukum tidak
berkutik dalam penertiban
sehingga menyebabkan keresahan warga.
Jogoboyo Dusun Suko Kulon RT 03 / RW 01 saat
dikonfirmasi Sabtu,
(26/03) memaparkan, tambang sirtu di dusun Suko Kulon
berawal dari Normalisasi jalan aset desa yang dilaksanakan penambang Nanang
Sujatmiko ( Ndemo ) namun dia mengaku tidak tahu seringnya dengan Desa seperti
apa, ungkapnya.
Masih menurutnya, areal penambangan yang saat
ini dilaksanakan sudah bukan Normalisasi jalan aset desa namun sekarang sudah
pindah tanah pemajekan milik Tukidi dan tidak dilengkapi dengan izin resmi,
imbuhnya.
Terpisah warga setempat yang tidak mau
disebutkan namanya merasa cemas dan khawatir apabila terjadi hujan karena
lokasi tambang dalam pengerukan terlalu terjal sehingga dikhawatirkan akan
terjadi longsor nantinya karena dekat dengan pemukiman, ungkapnya.
Selanjutnya, warga tidak pernah diminta
persetujuan. Apalagi, adanya galian itu, jalan desa menjadi kotor, rusak dan
berlubang, berdebu akibat lalu lalang puluhan truk. "Pemkab mestinya menindak tegas dan
menutup penambangan yang tidak memiliki izin tersebut. Jangan dibiarkan begitu,
karena membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Berdasarkan
pengamatan warga setiap hari penambang kurang lebih 120 dumb-truk
yang keluar dari lokasi tambang, ungkapnya. Ditambakannya pula , dalam waktu
dekat warga akan mengadakan gerakan protes ke kantor desa.
Pasalnya,
diduga telah
terjadi
konspirasi antara Pemdes
(Pemerintahan Desa)
Karanganyar dengan penambang sehingga merugikan masyarakat setempat dan hanya
menguntungkan penambang liar saja, pungkasnya. (hrd)