Aktifitas Tambang Liar Dusun Suko Resahkan Warga


TRENGGALEK – Aktifitas tambang liar di Dusun Suko Kulon RT 03/ RW 01 Desa Karanganyar Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek terkesan aman dan diduga aparat penegak hukum tidak berkutik dalam penertiban sehingga menyebabkan keresahan warga.

Jogoboyo Dusun Suko Kulon RT 03 / RW 01 saat dikonfirmasi Sabtu, (26/03) memaparkan, tambang sirtu di dusun Suko Kulon berawal dari Normalisasi jalan aset desa yang dilaksanakan penambang Nanang Sujatmiko ( Ndemo ) namun dia mengaku tidak tahu seringnya dengan Desa seperti apa, ungkapnya.

Masih menurutnya, areal penambangan yang saat ini dilaksanakan sudah bukan Normalisasi jalan aset desa namun sekarang sudah pindah tanah pemajekan milik Tukidi dan tidak dilengkapi dengan izin resmi, imbuhnya.

Terpisah warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya merasa cemas dan khawatir apabila terjadi hujan karena lokasi tambang dalam pengerukan terlalu terjal sehingga dikhawatirkan akan terjadi longsor nantinya karena dekat dengan pemukiman, ungkapnya.

Selanjutnya, warga tidak pernah diminta persetujuan. Apalagi, adanya galian itu, jalan desa menjadi kotor, rusak dan berlubang, berdebu akibat lalu lalang puluhan truk. "Pemkab mestinya menindak tegas dan menutup penambangan yang tidak memiliki izin tersebut. Jangan dibiarkan begitu, karena membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

Berdasarkan pengamatan warga setiap hari penambang kurang lebih 120 dumb-truk yang keluar dari lokasi tambang, ungkapnya. Ditambakannya pula  , dalam waktu dekat warga akan mengadakan gerakan protes ke kantor desa. 

Pasalnya, diduga telah terjadi konspirasi antara Pemdes (Pemerintahan Desa) Karanganyar dengan penambang sehingga merugikan masyarakat setempat dan hanya menguntungkan penambang liar saja, pungkasnya. (hrd)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement