BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni mengadakan rapat kerja bersama Kepala Desa se Dapil 2, bertempat di Gudang BPP Besuk Kecamatan klabang Kabupaten Bondowoso. Meliputi Kecamatan Cermee, Botolinggo, Tapen, Prajekan dan Klabang turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, Forpinda, Ketua TP PKK, Camat, Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Drs, H. Amin said Husni menyampaikan, rapat kerja hari ini diharapkan dapat lebih mempertajam pelaksanaan program pemerintah desa dan pembangunan kawasan pedesaan. Karena Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) yang masuk ke setiap pemerintahan desa pada tahun 2016 ini, rata-rata sudah mencapai sekitar 1 M.
Sekalipun ada sebagian kecil dari dapil 2 ini, yang di bawah 1 M, hanya dua desa di Kecamatan Klabang itupun hampil 900 jutah mendekati angka Rp 1 Milyar. Sedangkan di empat Kecamatan lainnya mulai dari Kecamatan Cermee, Botolinggo, Prajekan dan Tapen itu semua sudah di atas Rp 1 Milyar.
Jumlah dana tersebut sudah cukup besar, ini merupakan berkah yang harus kita syukuri di iringi dengan komitmen kita untuk mengalokasikan dan sekaligus mengelolah dana desa ini secara maksimal. Kalau dibandingkan tahun lalu dari total dapil 2 ini sekitar 35 M, sekarang hampir dua kali lipat sebesar Rp 56 Milyar, untuk satu dapil ini merupakan berkah tersendiri.
Kalau kita lihat komposisinya alokasi dana desa terhadap total APBD kita di tahun 2016 ini sudah mencapai sekitar hampir 13% dari total APBD. Jadi ADD maupun DD yang teralokasikan di APBD di tahun 2016 secara keseluruhan sudah mencapai Rp 235,5 Milyar.
Penting bagi Kepala Desa, karena setiap rupiah dana yang masuk ke desa harus dapat dipertanggung jawabkan secara benar, harus dapat di SPJkan sesuai dengan per Undang-undangan. Pemerintah Kabupaten sudah membentuk berbagai regulasi baik yang namanya Perda dan Perbub dll, dalam rangkah mendukung kelancaran proses pengelolahan keuangan desa sampai dengan pertanggung jawaban.
Hendaknya dapat menjadi perhatian sungguh-sungguh bagi seluruh pemerintahan desa, pemerintah kabupaten juga tidak jemuh-jemuhnya untuk memberikan bimbingan, memberikan asistensi dan sekaligus juga pengawasan kepada setiap pemerintahan desa, baik melalui Tim terpadu yang kita bentuk di kabupaten maupun, secara kelembagaan yang dilakuakan oleh ekspektorat. Di dapil 2 ini masih ada yang harus di benahi dan saya mintak kesadaran, kemauan, sekaligus komitmen para kepala desa untuk betul-betul melakukan pembenahan.
Ada beberapa hal yang perlu kita berikan catatan dari pengalaman 2015 yang lalu dan perlu ada penyempurnaan didalam proses penyusunan berbagai dukumen terutama dukumen perencanaan berupa RPJMDes, RKPDes dan APBDes.
Didalam membuat perencanaan dan dukumen-dukumen perencanaannya, itu betul-betul di sesuaikan dengan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desanya, disesuaikan dengan harapan dan apa yang dikehendaki, serta arah pembangunan desanya dan di singkronkan dengan apa arah Pememerintah Kabupaten secarah keseluruhan.
Mari kita kelolah pemerintahan desa ini secara profesional. Saya tidak mintak harus 100% bagus semua memang ada tahapan-tahapanya, kareta itu kalau ada kesulitan jangan sungkan-sungkan untuk minta asistensi baik kepada Pemerintah Kecamatan maupun Tim Kabupaten sehingga, apa yang dirasakan keluhan dan kesulitan di desa itu bisa di atasi secarah maksimal dan tidak akan mengakibatkan permasalahan. (Tok/Hen)