Walikota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar sosialiasikan APBD Pro Rakyat Jilid Dua |
BLITAR - Walikota
Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar, secara tegas menolak rencana Pemerintah
Provinsi untuk mengelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) mulai tahun ini. Bahkan Samanhudi Anwar siap mengajukan gugatan ke
Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan penolakan terkait pengelolaan SMA dan
SMK kepada Pemprov yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota Blitar melalui
APBD Pro Rakyat.
“Selama ini kami yang membiayai dan
membangun sarana dan prasarana untuk SMA dan SMK di Kota Blitar. Kami selaku
Kepala Daerah sangat tidak sepakat jika dikelola oleh Provinsi,” kata Muh.
Samanhudi.
Hal ini disampaikan Walikota Blitar,
yang baru menjabat kedua kalinya setelah dilantik pada 17 Pebruari lalu pada
Jumpa Pers di Ruang Sasana Praja, Kantor Walikota Blitar dengan didampingi
Wakil Walikota Blitar, Drs. Santoso, MPd, Rabu (24/2) kemarin.
Lebih lanjut
Samanhudi Anwar menyampaikan, meskipun wacana tersebut sudah lama Didengar dan
telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, yang menegaskan peralihan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemerintah
Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi. Terkait hal ini, pihaknya juga
mengajak Kepala Daerah lainnya untuk bersama-sama melakukan penolakan dengan
mengajukan gugatan ke MK.
“Kami juga mempersilahkan bagi
Kepala Daerah lainnya untuk bersama-sama ikut melakukan penolakan dengan
mengajukan gugatan kepada MK, dan secara teknis kami akan menyiapkan Tim Hukum
yang akan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya.
Menurut Samanhudi, penyerahan
Otonomi Daerah (Otoda) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah tingkat
Kabupaten/Kota tidak sepenuhnya diberikan. Artinya ada pengebirian beberapa
kewenangan dan kebijakan serta pengelolaan di tingkat Kabupaten dan Kota selama
ini. “Ini namanya bukan Otoda sepenuhnya milik daerah, karena masih ada
beberapa kebijakan yang masih bisa diambil yang selama ini sudah dikelola oleh
daerah,” jelasnya.
Disisi lain kekecewaan Walikota
Blitar, karena selama lima tahun telah mengelola pendidikan gratis mulai tinkat
Sekolah Dasar (SD) sampai SMA dan SMK dengan memberikan Sepatu Gratis, Seragam
Gratis, Buku Gratis, Alat Tulis Gratis, Bus Sekolah Gratis, Tas Gratis, SPP
Gratis, Her Regristasi Gratis, Uang Gedung Gratis dan Pemberian Tablet secara
Gratis kepada semua siswa dan siswi di Kota Blitar.
“Kalau ini nantinya dikelola oleh
Provinsi saya merasa sangat bersalah karena Pemprov tidak akan mampu memberikan
fasilitas sekolah gratis secara sepenuhnya. Belum lagi kami juga sudah
membangun gedung yang nilainya miliaran rupiah,” tegasnya.
Walikota Blitar menambahkan, pada
tahun ini sesuai dengan Visi dan Misinya untuk bidang Pendidikan, melalui APBD Pro
Rakyat Jilid Dua, akan memberikan Uang Saku kepada semua siswa di Kota Blitar.
Dan program tersebut telah dianggarkan sekitar Rp. 25 miliar melalui mekanisme
Bank penerimaannya.
“Demi membesarkan kader bangsa yang
ada di Kota Blitar, kami siapkan anggaran pendidikan yang sangat cukup. Karena
kami juga tidak ingin ada anak yang tidak sekolah hanya karena biaya. Sehingga
anak-anak di Kota Blitar tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi untuk biaya
pendidikan,” pungkasnya. (dro)