Walikota Blitar Tolak SMA dan SMK Dikelola Pemprov Jatim

Walikota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar sosialiasikan APBD Pro Rakyat Jilid Dua
BLITAR - Walikota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar, secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi untuk mengelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai tahun ini.  Bahkan Samanhudi Anwar siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan penolakan terkait pengelolaan SMA dan SMK kepada Pemprov yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota Blitar melalui APBD Pro Rakyat.

“Selama ini kami yang membiayai dan membangun sarana dan prasarana untuk SMA dan SMK di Kota Blitar. Kami selaku Kepala Daerah sangat tidak sepakat jika dikelola oleh Provinsi,” kata Muh. Samanhudi.

Hal ini disampaikan Walikota Blitar, yang baru menjabat kedua kalinya setelah dilantik pada 17 Pebruari lalu pada Jumpa Pers di Ruang Sasana Praja, Kantor Walikota Blitar dengan didampingi Wakil Walikota Blitar, Drs. Santoso, MPd, Rabu (24/2) kemarin. 

Lebih lanjut Samanhudi Anwar menyampaikan, meskipun wacana tersebut sudah lama Didengar dan telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan peralihan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi. Terkait hal ini, pihaknya juga mengajak Kepala Daerah lainnya untuk bersama-sama melakukan penolakan dengan mengajukan gugatan ke MK.

“Kami juga mempersilahkan bagi Kepala Daerah lainnya untuk bersama-sama ikut melakukan penolakan dengan mengajukan gugatan kepada MK, dan secara teknis kami akan menyiapkan Tim Hukum yang akan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Menurut Samanhudi, penyerahan Otonomi Daerah (Otoda) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota tidak sepenuhnya diberikan. Artinya ada pengebirian beberapa kewenangan dan kebijakan serta pengelolaan di tingkat Kabupaten dan Kota selama ini. “Ini namanya bukan Otoda sepenuhnya milik daerah, karena masih ada beberapa kebijakan yang masih bisa diambil yang selama ini sudah dikelola oleh daerah,” jelasnya.

Disisi lain kekecewaan Walikota Blitar, karena selama lima tahun telah mengelola pendidikan gratis mulai tinkat Sekolah Dasar (SD) sampai SMA dan SMK dengan memberikan Sepatu Gratis, Seragam Gratis, Buku Gratis, Alat Tulis Gratis, Bus Sekolah Gratis, Tas Gratis, SPP Gratis, Her Regristasi Gratis, Uang Gedung Gratis dan Pemberian Tablet secara Gratis kepada semua siswa dan siswi di Kota Blitar.

“Kalau ini nantinya dikelola oleh Provinsi saya merasa sangat bersalah karena Pemprov tidak akan mampu memberikan fasilitas sekolah gratis secara sepenuhnya. Belum lagi kami juga sudah membangun gedung yang nilainya miliaran rupiah,” tegasnya.

Walikota Blitar menambahkan, pada tahun ini sesuai dengan Visi dan Misinya untuk bidang Pendidikan, melalui APBD Pro Rakyat Jilid Dua, akan memberikan Uang Saku kepada semua siswa di Kota Blitar. Dan program tersebut telah dianggarkan sekitar Rp. 25 miliar melalui mekanisme Bank penerimaannya.

“Demi membesarkan kader bangsa yang ada di Kota Blitar, kami siapkan anggaran pendidikan yang sangat cukup. Karena kami juga tidak ingin ada anak yang tidak sekolah hanya karena biaya. Sehingga anak-anak di Kota Blitar tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi untuk biaya pendidikan,” pungkasnya. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement