Surabaya Newsweek – Ada kebocoaran Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Pemkot
Surabaya, hal ini terkuak ketika, Plt Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota
Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengeluh terkait, sejumlah titik Parkir yang masuk
dalam wilayah Kota Surabaya, yang dikelola oleh Pemprov Jatim, selama ini belum
ada retribunsinya,untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemkot Surabaya.
Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala
Dishub Kota Surabaya, mengatakan, selama ini belum ada kontribusi dari titik penggelolaan parkir di
wilayah milik Pemprov Jawa Timur.
“Selama ini, ada parkir di RSUD
Soetomo dan Parkir di RS Haji.
Tetapi, belum ada informasi sejumlah titik parkir tersebut, ada kontribusi untuk PAD Kota Surabaya,”
terang Irvan saat louncing parkir berhadiah di Kantor Dishub Kota Surabaya, Jl Wonokromo, Senin(29/2).
Irvan menambahkan, tahun 2016 ini,
PAD parkir ditarget Rp 25 miliar. Sehingga, sejumlah
upaya dilakukan agar, target parkir terpenuhi.Pada kesempatan yang sama, Said
Sutomo koordinator Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) menyampaikan, banyak persoalan terkait, pelaksanaan parkir. Dirinya melihat, bukan
hanya pada sektor PAD yang menjadi pertanyaan. Namun, dirinya menjelaskan adanya kehilangan kendaraan bermotor menjadi tanggungjawab
siapa.
“Selama ini, kontribusi tidak
diberikan ke Pemkot Surabaya. Jika terjadi kehilangan
apakah menjadi tanggungjawab jukir atau pemerintah kota,” urai Said.
Sementara itu, perwakilan Kejari
Surabaya, Kusuma mengingatkan, terjadinya kasus
kehilangan motor menjadi tanggungjawab penggeloa parkir. Untuk itu, harus ada kepastian hukum
jika, terjadi kehilangan kendaraan
bermotor saat parkir.
“Jangan sampai proses yang terjadi berbelit, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” terang
Kusuma. ( Ham )