WS ; Pengelolaan Terrminal Purbaya Menyangkut Kebijakan Pemerintah Daerah

Surabaya Newsweek-  Bakal ditariknya pengelolaan Terminal Purbaya Surabaya, membuat Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana, angkat bicara dan meminta Pemerintah Pusat , untuk tidak ikut- ikut dalam pengelolaan Terminal Purbaya.Jika dipaksakan akan mempengaruhi semangat penyelenggaraan otonomi pemerintahan daerah, otomatis akan berdampak terhadap Pengahasilan Asli Daerah ( PAD ).  .

Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana mengatakan, kebijakan untuk pengelolaan Terminal baik Tipe A dan B ke Pemerintah Pusat, dipastikan bakal berdampak terhadap kebijakan dan mekanisme pengelolaan Pemerintah Daerah.



"Pemkot Surabaya tengah mengupayakan berkoordinasi kepada Bupati Sidoarjo. Bagaimanapun juga kami meminta agar, Pemerintah Pusat bisa menyerahkan Terminal Purabaya kepada pemerintah daerah," terangnya seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya, Senin (29/2).



Whisnu Sakti menegaskan, keputusan pengelolaan yang kini ditarik Pemerintah pusat justru, melenceng dari semangat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


“Persoalan sistem mekanisme pengelolaan justru lebih diketahui oleh Pemerintah Daerah,  bukan soal dampak PAD. Ini menyangkut kebijakan daerah. Masak kalau urusan soal peron harus ke pemerintah pusat. Ini kan melenceng jauh dari semangat penyelenggaraan otonomi daerah,"terang dia.



Alumnus ITS Surabaya ini menambahkan, pembahasan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015, tidak hanya menyangkut soal pengelolaan terminal saja. Melainkan, urusan pendidikan maupun kebijakan daerah yang kini ditarik ke pusat.



"Ini ada perbedaan kepentingan. Kan waktu itu peninggalan pemerintahan SBY. Nah, sekarang jadi bom waktu. Makanya Bu. Wali akan segera menghadap Presiden untuk mendesak agar, ada perubahan aturan tersebut," ucap pria yang akrab disapa Mas WS ini.



Sebelumnya, kebijakan pemkot tidak seirama dengan DPRD Kota Surabaya. Saat itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armudji mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat untuk mengelolah secara penuh terminal tipe A.




“Silahkan pemerintah pusat mengelola terminal Purabaya, sehigga segala urusan nantinya menjadi kewenangan pusat,” terang dia.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement