TUBAN
– Proyek Pembangunan Kantor Desa Sendang Rejo, Kecamatan Parengan layak
dipertanyakan. Pasalnya, proyek yang anggarannya memakai Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) sebesar Rp 516 juta, di gunakan untuk pembiayaan Kantor desa, rehab gedung TK, pembangunan
jalan cor beton panjang 240 m2 dinilai
tidak layak.
Misalnya,
rehab gedung sekolahan TK diduga syarat permainan. Beberapa informasi
menyebutkan rehab gedung TK itu ternyata direkayasa dengan cara menurunkan
gentingnya untuk dicat kembali supaya kelihatan baru, demikian pula untuk
pengerjaan temboknya hanya dilakukan
penambalan semen di bagian tertentu, tidak secara keseluruhan. “ Yang
kelihatan diganti hanya keramiknya saja, yang lain Cuma di cat ulang ,” kata
informan menyebutkan.
Begitu
pula pembangunan jalan 240 m2 juga dinilai tidak tepat. Sebab, sebelumnya jalan
240 m2 tersebut sudah beraspal tapi
ganti dengan jalan cor. Sistem pengecoran pun dilakukan secara serampangan
diduga tidak memakai kaidah teknis secara benar dalam pengerjaan pembetonan.
Buktinya, jalan cor yang baru saja selesai dikerjakan itu saat ini sudah mulai
terlihat batu koralnya. Artinya, semen yang membungkus batu koral tersebut
sudah banyak yang mengelupas, sehingga
batu koralnya mulai banyak yang terlihat.
“ Hal ini patut kita sesalkan. Pasalnya, kalau
pembangunannya dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan spesifikasi
kerusakan dini tidak mungkin akan terjadi. Disamping itu kerusakan dini yang terjadi pada jalan
beton ini bisa jadi karena bahan material untuk campuran pembetonan ini
dikurangi. Alhasil, anggaran yang dihimpun dari pajak rakyat menjadi sia –sia,”paparnya.
Parahnya
lagi, proyek desa tahun anggaran 2015 itu dikerjakan oleh Kades bersama TPKD
yang notabene adalah anaknya sendiri satu rumah. Selain itu, Kades ini juga
tidak memfungsikan perangkatnya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
desa. Ungkap sumber dari 7 perangkat yang difungsikan hanya 1 perangkat, yaitu
Bayan yang merupakan anak kades itu sendiri. Sehingga praktis penyelanggaraan
pemerintahan desa , di desa Sendang Rejo tersebut tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Akibatnya, 6 perangkat desa Sendang Rejo, apatis,dan tidak masuk
kantor. Kades Sendang Rejo, Hadi Suranto, dikonfirmasi
Soerabaia Newsweek terkait mogoknya para perangkat desanya itu mengatakan : “
Semua perangkat saya itu tidak bisa yang bisa bekerja Pak. Jadi, saya serahkan
kepada anak saya supaya membantu,” elaknya. “ Pernyataan Pak Kades itu salah,
semua perangkat itu bisa operasikan komputer, “ tangkis Hery, “ Operasikan
komputer itu pekerjaan mudah,” tandas Hery lagi. Camat Parengan, Didik
Purwanto, SPd, mengatakan, terkait proyek pembangunan kantor desa Sendang rejo, hingga kini SPJnya belum
diserahkan oleh Kades Hadi Suranto.(Cip)