Proyek Balai Desa Sendang Rejo Mangkrak Karena Banyak Dimanipulasi

TUBAN – Proyek Pembangunan Kantor Desa Sendang Rejo, Kecamatan Parengan layak dipertanyakan. Pasalnya, proyek yang anggarannya memakai Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) sebesar Rp 516 juta, di gunakan untuk pembiayaan  Kantor desa, rehab gedung TK, pembangunan jalan cor beton panjang 240 m2  dinilai tidak layak.

 Misalnya, rehab gedung sekolahan TK diduga syarat permainan. Beberapa informasi menyebutkan rehab gedung TK itu ternyata direkayasa dengan cara menurunkan gentingnya untuk dicat kembali supaya kelihatan baru, demikian pula untuk pengerjaan temboknya hanya dilakukan  penambalan semen di bagian tertentu, tidak secara keseluruhan. “ Yang kelihatan diganti hanya keramiknya saja, yang lain Cuma di cat ulang ,” kata informan menyebutkan.

 Begitu pula pembangunan jalan 240 m2 juga dinilai tidak tepat. Sebab, sebelumnya jalan 240 m2 tersebut sudah beraspal  tapi ganti dengan jalan cor. Sistem pengecoran pun dilakukan secara serampangan diduga tidak memakai kaidah teknis secara benar dalam pengerjaan pembetonan. Buktinya, jalan cor yang baru saja selesai dikerjakan itu saat ini sudah mulai terlihat batu koralnya. Artinya, semen yang membungkus batu koral tersebut sudah banyak  yang mengelupas, sehingga batu koralnya mulai banyak yang terlihat.

 “  Hal ini patut kita sesalkan. Pasalnya, kalau pembangunannya dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan spesifikasi kerusakan dini tidak mungkin akan terjadi. Disamping  itu kerusakan dini yang terjadi pada jalan beton ini bisa jadi karena bahan material untuk campuran pembetonan ini dikurangi. Alhasil, anggaran yang dihimpun dari pajak rakyat  menjadi sia –sia,”paparnya.

 Parahnya lagi, proyek desa tahun anggaran 2015 itu dikerjakan oleh Kades bersama TPKD yang notabene adalah anaknya sendiri satu rumah. Selain itu, Kades ini juga tidak memfungsikan perangkatnya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ungkap sumber dari 7 perangkat  yang difungsikan hanya 1 perangkat, yaitu Bayan yang merupakan anak kades itu sendiri. Sehingga praktis penyelanggaraan pemerintahan desa , di desa Sendang Rejo tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

 Akibatnya, 6 perangkat desa Sendang Rejo, apatis,dan tidak masuk kantor. Kades Sendang Rejo, Hadi Suranto, dikonfirmasi Soerabaia Newsweek terkait mogoknya para perangkat desanya itu mengatakan : “ Semua perangkat saya itu tidak bisa yang bisa bekerja Pak. Jadi, saya serahkan kepada anak saya supaya membantu,” elaknya. “ Pernyataan Pak Kades itu salah, semua perangkat itu bisa operasikan komputer, “ tangkis Hery, “ Operasikan komputer itu pekerjaan mudah,” tandas Hery lagi. Camat Parengan, Didik Purwanto, SPd, mengatakan, terkait proyek pembangunan kantor desa  Sendang rejo, hingga kini SPJnya belum diserahkan oleh Kades Hadi Suranto.(Cip)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement