Saat persiapan rombongang FPGM berangkat ke Jakarta di depan gedung DPRD Sampang |
SAMPANG
–
Ratusan petani garam yang tergabung dalam Forum Petani Garam Madura (FPGM)
tandang ke Jakarta menuntut tolak dikeluarkannya Peraturan Menetri
Perdagangan (Permendag) Nomor 125 tahun 2015, tentang ketentuan impor garam,
dan ini dinilai tidak berpihak pada petani garam.Tujuannya petani garam
meluncur ke Jakarta akan menolak peraturan tersebut sebab didalamnya
tidak mengatur harga pokok pembelian minimum.
Pemberlakuan Permendag
diprediksikan akan mengancam nasib petani garam,selain itu dalam aturan
tersebut hanya mengatur tentang garam impor dengan tidak membatasi waktu serta
jumlahnya.Selain itu,pengimpor tidak diwajibkan untuk menyerap garam rakyat,hal
ini sudah dipastikan garam rakyat tidak akan terjual bebas di pasaran.
Sebelum berangkat ke
Jakarta ratusan petani garam dari 4 Kabupaten diwilayah Madura ini
mendengarkan pesan dari Ketua DPRD Kabupaten Sampang KH. Imam Ubaidillah dan
juga dari Wakil Bupati Sampang Fadhillah Budiono di halaman DPRD Sampang. Perwakilan
kelompok tani garam sekalian sebagai tim perumus Moh Aksan
mengatakan,"Ratusan petani garam yang meluncur ke Jakarta akan menolak
karena di permendag itu hanya mengatur masalah impor dan tidak mengatur harga
pokok pembelian minimum (HPPM).Sebab dengan diberlakukannya aturan tersebut
mengancan nasib petani garam.
"Kami akan menolak
peraturan tersebut, kalau aturan itu tetap diberlakukan maka akan membunuh
nasib petani garam,saat dikonfirmasi koran ini,Selasa (23/02). Sama
dengan apa yang dikatakan Jakfar Sodiqin,pihaknya bukan menolak pengimpor garam
namun selama garam rakyat masih bisa memenuhi kebutuhan industri lebih baik
tidak ngimpor garam.
"Kemauan kami
selama garam rakyat bisa mencukupi kebutuhan industri lebih baik tidak
impor,namun bila industri membutuhkan kwalitas garam yang tinggi seperti
industri kertas dan industri Farmasi yang memang tidak cukup dengan menggunakan
garam rakyat.Tapi kalau seperti pakan ternak dan aneka industri makanan bisa
dicukupi oleh garam rakyat,ujarnya. (din)