BLITAR - Sekretaris DPC PDI Perjuangan
Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, akhirnya resmi menjabat sebagai Ketua
DPRD Kabupaten Blitar, masa jabatan 2014 – 2019. Dia menggantikan
Marhaenis UW yang mencalonkan sebagai Wakil Bupati Blitar. Pengambilan
sumpah/janji Pengganti Antar Wantu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar
dilakukan melalui Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/2)
kemarin.
Pengambilan sumpah/janji
tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Blitar, Ir. H.M Heri Romadhon, MM,
didampingi Wakil Ketua, Maskur, Spd, Acara tersebut dipandu Ketua Pengadilan
Negeri Blitar, Dr. Yapi, SH, MM dan dikukuhkan Rokhaniawan dari Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Blitar, H. Mukhroji, SE, MA.
Saat memimpin jalannya Rapat
Paripurna Istimewa, Heri Romadhon menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna Istimewa
siang itu dilaksanakan berdasarkan usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten
Blitar dari DPC PDI Perjuangan melalui surat nomor 057/EX/DPC/I/2016 tanggal 5
Januari 2016 yang berisi menunjuk Suwito Saren Satoto sebagai calon pengganti
Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa keanggotaan 2014 - 2019 dan diumumkan pada
Rapat Paripurna tanggal 12 Januari 2016.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan
ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Blitar tentang Permohonan Peresmian Calon
Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Blitar melalui surat 170/016/409.040/2016. Dan
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.409/91/011/2016 tentang Peresmian
Pengganti Antar Waktu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
Masa Jabatan 2014 - 2019.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kab
Blitar, Heri Romadhon menyampaikan ucapan selamat kepada Suwito yang telah
resmi mejadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Diharapkan dengan formasi baru
Pimpinan DPRD, kedepan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD semakin Baik.
Sementara usai pengambilan sumpah/janji, Ketua
DPRD Kabupaten Blitar baru, Suwito Saren, saat dimintai keterangan sejumlah
media, menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak. Dan bersama dengan
Pimpinan Dewan yang lain serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Blitar akan
meningkatkan kinerja wakil rakyat menjadi lebih baik. “Kedepan kami akan
semakin meningkatkan fungsi DPRD, seperti Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran
serta Fungsi Legislasi,” kata Suwito Saren.
Rapat Paripurna Istimewa
DPRD Kabupaten Blitar siang itu dihadiri Plh. Bupati Blitar, Anggota Forpimda
Kabupaten Blitar, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 511 Blitar, Ketua dan Anggota
KPU Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli Bupati, Para SKPD, Pimpinan Partai
Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Ani)