KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten percontohan sebagai uji coba program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Di mana untuk Kapuas, program ini rencananya akan dilaunching pada Maret 2016 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dra Ruseni melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Sipie S Bungai SSos MAP kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/2) mengatakan pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 2 tahun 2016 telah memprogramkan penerbitan KIA sejak tahun 2016 di Indonesia. Dalam program itu ditetapkan 50 kabupaten/kota di Indonesia sebagai kabupaten uji coba atau percontohan.
"Kabupaten Kapuas merupakan satu-satunya di Kalteng dan salah satu dari 50 kabupaten/kota se Indonesia yang menjadi uji coba atau percontohan penerbitan KIA. Untuk Kapuas rencananya akan kita launching pada bulan depan yakni Maret 2016," ujar Sipie.
Dijelaskan Sipie, KIA ini merupakan identitas anak yang belum memiliki KTP yakni usia 0-17 tahun. Nanti mereka akan dibuatkan kartu identitas serupa dengan KTP. Bentuknya juga seperti KTP Elektronik atau e-KTP. "KIA merupakan identitas anak yang banyak fungsinya di antaranya untuk membuat buku tabungan, masuk asuransi, untuk berobat, naik pesawat dan lainnya," ucapnya.
Kemudian lanjut Sipie, Kapuas terpilih sebagai kabupaten percontohan karena memenuhi syarat utama dalam program ini yakni telah melaksanakan pembuatan akta kelahiran minimal 75 persen dari jumlah anak di kabupaten tersebut. Adapun untuk anak 0-5 tahun hanya dilakukan pendataan, sedangkan untuk 6-17 tahun melakukan perekaman seperti foto dan sidik jari layaknya perekaman e-KTP.
"Untuk Kapuas jumlah anak usia 0-17 tahun sampai Desember 2015 tercatat 136.172 jiwa dan sudah memiliki akta kelahiran berjumlah 110.759 jiwa. Ini artinya pembuatan akta kelahiran anak di Kapuas telah mencapai 81,34 persen, melebihi dari target pusat 75 persen. Kita berharap dukungan masyarakat agar aktif mengikutkan anak dalam pendataan atau perekaman KIA," tukas Sipie. (nata)