Kades Ngulanan Bantah Adanya Penyimpangan Dana Pembangunan Desa

Usamali, Kades Ngulanan
BOJONEGORO – Usamali  (48) Kades Ngulanan Kec. Dander, Bojonegoro membantah adanya dugaan oleh sebagian masyarakat terhadap dirinya, telah melakukan penyimpangan dana pembangunan desa yang terjadi pada masa pemerintahan untuk kepentingan pribadinya. Lewat telpon selulernya, Usamali menegaskan bahwa rumor dirinya telah melakukan penyalahgunaan wewenang itu adalah fitnah dan ditumpangi adanya unsur bersifat rasa dengki yang dilakukan oleh sebagian oknum untuk menjatuhkan dirinya, katanya kepada redaksi Soerabaia Newsweek, Minggu, (28/2).

Masih menurut Usamali , selama ini pihaknya telah menjalankan tugas sebagai pengendali pemerintahan desa sudah sesuai dengan tupoksi yang diamanatkan baik oleh undang-undang dan peraturan daerah maupun Perdes (peraturan desa). Bahkan dirinya mengaku selalu melibatkan unsur perangkat dan masyarakat desa setiap kali akan mengambil kebijaksanaan. Langkah tersebut menurut Usamali merupakan upaya untuk membangun keterbukaan, sehingga masyarakat selain mendapat informasi juga bisa terlibat mengawasi jalannya roda pemerintahannya.

Hal senada juga dipertegas oleh Muslimin, ketua BPD desa Ngulanan. Bahwa selama ini proses penggunaan dana pembangunan di desa Ngulanan sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Bahkan dirinya juga merasa terkejut ketika Namanya disebut-sebut pada pemberitaan memberi  keterangan tentang adanya penyelewangan dana pembangunan dan Aset Desa. Seperti yang sudah termuat pada Soerabaia Newsweek, edisi 283 lalu.

“ Memang saya ditemui wartawan dan  memberi penjelasan, tapi bukan seperti yang sudah diberitakan, karena faktanya pemberitaan tersebut telah dipelintir dan tidak sesuai fakta,” ungkap Muslimin.

Usamali adalah kepala desa terpilih untuk kedua kalinya, menjabat mulai tahun 2009 – 2013 hingga 2013 – 2019. Selama ini Usamali dikenal selalu berusaha memberikan yang terbaik buat warga desanya dengan memberikan pelayanan selama 24 jam. Semua kegiatannya selalu dikerjakan dengan melibatkan semua jajaran perangkat desa untuk terlibat, sehingga segala persolan bisa dikerjakan secara bersama-sama.

“ Kalau saya memimpin dengan cara sewenang-wenang dan melakukan korupsi, tentunya masyarakat tidak akan memberikan kepercayaan memimpin desa Ngulanan untuk kedua kalinya” tambah Usamali.  (cip)  
Lebih baru Lebih lama
Advertisement