Surabaya Newsweek - Kabar adanya bagi hasil ke KPU Jatim dalam pencetakan logistik pemilu akhirnya muncul ke permukaan, setelah
penyidik Pidsus Kejari surabaya, mengusut
pengadaan pencetakan fiktif lembar
formulir C dan D, saat Pemilu Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.
Disetiap pesta
demokrasi ini digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Jatim mendapat kompensasi atau komisi sebesar 2 persen
dari perusahaan percetakan. "Itu
muncul dari pengakuan Jonathan Judianto saat, diperiksa sebagai saksi,"jelas salah seorang penyidik Pidsus yang
tak mau namanya dipublikasikan.
Ketika diperiksa
Jum'at (12/2) lalu, Mantan Sekretaris KPU Jatim ini membenarkan adanya pengadaan
fiktif logistik pemilu tersebut."Dia membenarkan tapi bukan diera
jabatanya, karena saat itu jabatanya sudah beralih ke Aris Gatot Subagyo,"terangnya.
Penyidikan kasus ini
masih berlanjut, penyidik Pidsus pun sudah memeriksa 9 saksi termasuk Jonathan Judianto dan
Anton Juliono Kasubag
Keuangan dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar ( PPSPM) serta Ahmad Suhari Bendahara pengeluaran.
Sementara, penyidik
belum memeriksa 5 perusahaan percetakan yang menerima order abal-abal itu.
"Pekan depan kita periksa,"ucap Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.
Dikarenakan, saat peristiwa itu terjadi, jabatanya
telah beralih ke Aris Gatot Subagyo.Tapi Mantan Sekretaris KPU Jatim
ini, bakal tersandung pengadaan pencetakan
surat suara dan sampul.
"Modusnya
sama dengan yang pengadaan formulir C dan D dan kasus pengadaan percetakan
surat suara dan sampul juga akan diusut setelah ini "ucap penyidik Pidus Kejari Surabaya yang meminta namanya tidak
dipublikasikan.
Setelah ketahuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), yang mengakibatkan kerugian uang negara dengan dalih pengadaan lembar formulir C dan D itu, akhirnya
mengembalikan hasil korupsinya sebesar Rp 600 juta.
Hal itu dibenarkan penyidik Pidsus Kejari Surabaya,
Feri Rahman. "Mereka memang menyetorkan
uangnya langsung ke Kas Negara,"terang pria berpangkat Ajun Jaksa saat dikonfrimasi.
Perlu diketahui bahwa, Mereka bekerjasama dengan
Lima Perusahaan percetakan asal Surabaya dan Jogja. Uang tersebut berasal dari APBN Tahun 2014 dan KPU Jatim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). ( Tim )