Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menunjukan barang bukti bersama dua pelaku |
SURABAYA - Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengkeler dua pelaku pencurian yang menggondol perhiasan jenis kalung emas putih di pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat. Pengungkapan kasus dan meringkus dua pelaku tersebut tak membutuhkan waktu yang lama. Kurang dalam waktu 24 jam, Andriyana, (35), warga asal Diwek, Jombang, dan temannya, Sriyani, (30), Caruban, Madiun, berhasil diringkus.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan kasus ini dapat terungkap bermula pemilik toko emas Swan Diamond melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya telah kehilangan perhiasan jenis kalung seberat 10 gram. Selain itu pemilik toko perhiasan juga menyerahkan rekaman CCTV. Dari rekaman itulah petugas berhasil meringkus dua pelaku tersebut.
Petugas yang mendapat laporan tersebut lansung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di toko emas Pakuwon Trade Center (PTC). Setelah berhasil mendapat ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan kedua pelaku itu. Mereka sedang berada di terminal Purabaya. Keduanya berniat kabur ke kampung halaman masing-masing. Namun na'as, sebelum bus yang akan mereka tumpangi berangkat, mereka terlebih dahulu dibekuk petugas.
Ternyata ibu yang mempunyai tiga anak itu sudah mengincar toko perhiasan yang berada di Galaxy Mall. Namun toko yang diincarnya saat itu sedang ramai pengunjung. Sehingga dia mencari target lain di PTC. Andriyana juga pernah berhenti melakoni hal tersebut selama tiga tahun. Namun aksinya itu kambuh lagi. Sehingga kini kelakuan nakalnya itu harus terhenti di tangan polisi dan terpaksa mendekam di penjara."Dalam beraksi Andriyana tidak beraksi sendirian, dia dibantu oleh dua hingga tiga temannya untuk beraksi,"ungkap Takdir.
Temannya yang diajak itu sudah mempunyai tugas masing-masing. Semuanya sudah disusun Andriyana dengan rapi. Mereka datang ke toko perhiasan seperti calon pembeli pada umumnya dan berpura-pura tak saling mengenal. Dengan begitu temannya yang bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, menyuruh untuk mengambilkan beberapa perhiasan untuk dicobanya. Sedangkan Andriyana yang sudah diambilkan beberapa kalung itu langsung bergerak cepat. Tangannya langsung menggenggam kalung emas putih seharga Rp 12 juta.
Setelah berhasil mereka langsung meninggalkan toko emas itu tanpa membeli barang satu pun. Setelah keluar dari pusat perbelanjaan, mereka berdua menjual kalung itu di tempat jual beli emas pinggir jalan. Mereka menjual kalung itu seharha Rp 3,2 juta.
Sriyani yang diketahui juga sering mengutil susu di pusat perbelanjaan itu baru sekali diajak oleh Andriyana. Dia tergiur oleh penawaran temannya yang akan membagi hasil secara rata atau dibagi dua. Sehingga Sriyani menurut saja ketika diajak dan diberi tugas untuk mengalihkan perhatian.
Andriyana dihadapan petugas mengaku terpaksa nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebab pendapatan atau gaji suami yang diperolehnya tak cukup. Dari tangan dua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar data Stok opname, 1 buah jilbab warna hijau tua, satu buah kaca mata, uang tunai senilai Rp 1 juta, dan rekaman CCTV.
Modus itu telah lama digunakan Andriyana bersama teman-temannya di Surabaya. Namun tidak menutup kemungkinan terdapat di luar Surabaya. Takdir juga menunggu laporan dari masyarakat yang merasa pernah kehilangan perhiasan di usaha toko emasnya. Takdir juga bangga dengan kerja keras anak buahnya. Pengungkapan kasus ini merupakan sebuah prestasi dari anggota Resmob, tak sampai waktu 24 jam anggotanya berhasil membekuk pelaku, pungkasnya. (dio)