Ketua LSM MDW saat memberikan Piagam ke Sujiwo Tedjo |
SAMPANG - Dugaan praktek fee dalam setiap pelaksanaan proyek fisik yang
bersumber dari dana APBD maupun APBN di Madura sepertinya sudah menjadi rahasia
umum. Namun uniknya fenomena dugaan permainan fee proyek tersebut masih
dipertanyakan banyak pihak dari sisi legalitas hukum pidana maupun dari hukum
agama.
Lembaga Swadaya Masyarakat, Madura Development Watch (MDW) Sampang, mencoba
mengupas tentang dugaan praktek fee proyek tersebut dengan mengelar diskusi
publik dengan tema "Meneropong Fee Proyek dari Perspektif Hukum, Agama dan
Sosial Budaya".
LSM MDW mendatangkan narasumber Dr Rubaidi M.Ag, Pengurus Wilayah Nahdatul
Ulama (PW NU) Jatim, Almas Ghaliya Putri dari Indonesia Corruption Watch (ICW),
serta Budayawan Nasional dan Presiden Jancukers, Sujiwo Tedjo. Diskusi dengan
moderator dari unsur jurnalis yakni Abrori.Acara ini
diselenggarakan di Hotel Wisata Camplong, Rabu (24/02).
Ketua LSM MDW, Tamsul SE, menyatakan, tujuan memgadakan diskusi publik dengan
menyoroti soal fee proyek itu, untuk memberikan pencerahan bagi semua komponen
masyarakat. Sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kebocoran anggaran yang
disinyalir akibat adanya penarikan fee yang terkesan dilegalkan. "Fakta
dilapangan dugaan adanya praktek fee proyek yang dinilai menjadi salah satu
sumber kebocoran anggaran. Sehingga berdampak terhadap buruknya kualitas
proyek, serta berpengaruh pada tingkat kesejahteraan masyarakat," papar
Tamsul.
Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, yang juga hadir bersama sejumlah unsur
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), serta para aktivis LSM se Madura, menyatakan, langkah yang di lakukan
MDW untuk memberikan ruang berpikir terhadap fenomena yang ada di masyarakat
dengan tingkat kesulitan yang di hadapi Pemerintah dalam menjalankan
pembangunan Proyek di segala bidang patut diapresiasi. “Saya sudah lama
memimpin Sampang, biasanya para pelaksana proyek hanya memberikan ucapan rasa
terima kasih,jadi bukan dalam bentuk fee ,"ucap mantan Bupati Sampang ini.
(din/det)