Surabaya Newsweek - Pemkot Surabaya
segera memberlakukan sistem parkir berbasis elektronik atau e-parking di tepi
jalan umum (TJU). Plt Kepala Dinas perhubungan kota Surabaya, Irvan Wahyu
Drajat mengatakan, saat ini pihaknya melakukan kajian penerapan e-parking di
tepi jalan umum. Dishub berencana akan mengimplementasikan kebijakan tersebut
di beberapa kawasan terlebih dahulu sebagai pilot projectnya
“ Kajian melakukan penerapan e- parking di tepi jalan umum dishub berencana
mengimplementasikan beberapa kawasan sebagai pilot projek, ada beberapa titik
yang potensial , diantaranya di Taman bungkul dan di jalan Diponegoro,”
terangnya. Sabtu (13/2)
Irvan menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun masterplan
e-parking. dalam penyusunan tersebut, pihaknya membutuhkan masukan beberapa
pihak terkait, diantaranya jukir, kalangan dewan dan masyarakat. Ia menegaskan,
di Surabaya, e-parking sudah diterapkan sejak 7 tahun lalu. Hanya
saja, pemberlakuan e-parking di beberapa lokasi tertentu.
“Selama ini sudah diterapkan di beberapa area aset pemkot sejak 7 tahun
yang lalu hanya saja pemberlakukan e – parking pada lokasi tertentu saja ,
seperti tempat wisata maupun di mal-mal,” katanya
Bukan tanpa alasan, akan tetapi, mengacu kepada Perda 1 tahun 2009 tentang
parkir progresif dan zona, Dinas
perhubungan akan menerapkan sistem e-parking di tepi jalan umum.
“ Memberlakukan sistem e- parking , karena mengacu kepada Perda 1 tahun
2009 tentang parkir progresif dan zona,
namun selama ini terkesan ada ketidak
adilan antara yang parkir 5 menit dengan 5 jam tarifnya sama,” papar Irvan
Masih Irvan, Padahal lama tidaknya parkir mempengaruhi pendapatan dari juru
parkir. Ia mengharapkan, dengan penerapan parkir elektronik, sistem parkir
lebih akuntabel, karena berapa lama parkir, nomor kendaraan hingga, pemiliknya
terekam semua. Di sisi lain, model parkir e-payment bisa bisa
meningkatkan kesejahteraan jukir.
Meski, menggunakan sistem elektronik, irvan menambahkan, tak
mengurangi petugas yang mengelolanya. Pasalnya, dalam sistem tersebut, juga
membutuhkan tenaga lapangan yang bertugas menata parkir, maupun mengawasinya. “Tidak
mungkin menghapusnya. Hanya saja pekerjaan lebih mudah,” katanya. (
Ham )