Direktur PT PPM Empat Kali Mangkir Panggilan Sidang

GRESIK - Jaksa penuntut umum (JPU) dari kejari  Gresik yakni Thesar, Hadi, dan Lila yang menyidangkan  terdakwa Nanang Karuniawan terduga penistaan agama Islam di pengadilan negeri merasa kesulitan dan mati langkah untuk menghadirkan saksi utama Hwa.

Pada sidang terbuka untuk umum senen tanggal 1 februari  yang lalu yakni direktur PT Pradipta Perkasa Makmur Liem Liong Hwa yang sudah mangkir untuk yang ketiga kalinya ,hingga berita ini diturunkan kiranya bos pabrik sekitar september 2014 hingga oktober 2015 yang telah memproduksi ribuan sandal jepit berlafadz Allah tersebut, untuk yang keempat kalinya masih juga mangkir dari panggilan sidang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Berbagai alasan untuk menghindar kedatangannya dipersidangan, kendati surat panggilannya melalui lurah Manyar Sabrangan dimana Hwa bertempat tinggal.

Perlu untuk diketahui ketika agenda sidang pada tanggal 25 januari Hwa dinyatakan sakit di rumah sakit Adi Husada Surabaya dengan keterangan sakitnya sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan,ironisnya pada agenda sidang senen (1/2)kuasa hukum Hwa memberikan surat keterangan sakit lagi dua hari mulai tanggal 1 s/d 2 februari dari rumah sakit yang berbeda. 

Peristiwa ini tidak menutup kemungkinan nantinya Hwa untuk sidang selasa 9 februari diduga masih gemar memakai surat keterangan sakit lagi diduga dari Rumah sakit di luar negeri semisal Singapura, Malaysia,dan lain lainnya.  Hal ini ada;ah suatu alasan paling mujarab untuk mengelabuhi majelis hakim agar bisa menghindari sidang.

Majelis Hakim dan JPU yang menyidangkan diduga hanya dikibuli saja oleh Hwa lewat surat-surat keterangan dari dokter,tak ayal majelis hakim merasa berang sama halnya dengan pihak Jaksa, karena tidak bisa menghadirkan saksi, sehingga ahir dari sidang tanggal 1 januari  dengan Hakim ketua Djuanto memerintahkan kepada JPU agar saksi Hwa dipanggil sekali lagi dengan paksa, sekalian memanggil tiga saksi ahli maka sidang dilanjutkan hari selasa tanggal 9 februari dengan agenda masih keterangan saksi Hwa dan saksi ahli.(yess)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement