PROBOLINGGO - Bertempat di pendopo
Kabupaten Probolinggo, Rabu lalu digelar
kegiatan Sosialisasi Raskin (Beras untk Warga Miskin). Agenda yang bertujuan agar
pembagian raskin tidak salah sasaran ini di ikuti para kades se Kabupaten Probolinggo.Sedangkan
tujuan utama digelarnya sosialisasi pelaksanaan program Raskin untuk memberikan
arahan dan wawasan pada Kepala Desa agar lebih memperhatikan data kemiskinan
dan menghindari pemerataan raskin di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Retno mengatakan, pagu untuk anggaran raskin tahun ini
tetap sama di tahun 2015 dengan jumlah sebanyak 28.755 Kg per bulan dengan
jumlah masyarakat miskin 137 . “Dengan demikian kita berharap penyaluran raskin
terlaksana dengan lancar dan sampai kepada yang berhak menerima, tentunya
dengan juknis yang berlaku, “ ujarnya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari SE dalam sambutannya menyampaikan,
dari awal bulan Januari 2016 sesuai intruksi dari Presiden pembagian raskin
harus tepat waktu. Sesuai dengan yang disampaikan Dinas Sosial, acuan dari
raskin mengacu pada kuota jumlah dari data tahun 2015, 2014 dan 2011 sesuai
data PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011.
Acuan data PPLS tahun 2011, tentunya rentan waktu sampai tahun sekarang banyak
perubahan dan kondisi masyarakat yaitu kematian, sosial dan ekonomi. “Saya
intruksikan perubahan itu, mari di sikapi bersama kemarin ketemu kepala desa di
beberapa agenda saya sampaikan pembagian raskin harus sesuai dengan data dari
pemerintah,” Ujar Bupati Tantri.
Lebih lanjut Tantri menambahkan jika sistem pemerataan masih di lakukan tentu
puluhan tahun pasti akan tetap kondisi masyarakat seperti ini, Dinas Sosial di
harapkan data cepat distribusikan kepada Kepala Desa, teliti by adress, person
by person dari sekian ratus kepala keluarga sebagai penerima raskin tahun 2011.
“ Jika kondisi sekarang berubah lurah jangan takut mencoret dan ganti dengan
masyarakat lain yang lebih membutuhkan” tambahnya.
Diharapkan dengan digelarnya sosialisasi
tersebut, akan dapat menambah wawasan bagi Kades untuk lebih jeli dan selektif
dalam mendata warga yang memang layak memperoleh bantuan Raskin tersebut. (Suh)