SIDOARJO - Meski warga miskin belum tercover Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, untuk dapatkan layanan kesehatan tidak perlu kawatir. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyediakan anggaran cadangan yang diberinama Jaminan Keluarga Masyarakat Miskin (JKMM) yang diposkan di Dinas Kesehatan.
“Warga yang belum tercover masuk diprogram KIS dan PBI akan dilewatkan JKMM,” kata asisten tata pemerintahan pemkab Sidoarjo, Asrofi dalam acara sosialisasi Pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI Kantor BPJS Cabang Sidoarjo jalan Pahlawan Sidoarjo.
JKMM, pos anggarannya disediakan untuk warga miskin. Seperti yang belum tercover pada tahun 2015 yang lalu sebanyak 21 Milyar dan hanya terserap sebanyak 9 Milyar. Sedangkan, pada tahun 2016, pos anggaran yang disediakan sebanyak 26 Milyar. Sementara itu , kepala Dinas kesehatan dr Ika H menyampaikan , terlaksana program JKMM.
“Yang belum tercover diprogram pemerintah pusat (KIS dan PBI) dimasukkan ke JKMM, nantinya dengan anggaran itu kami akan klaimkan pengobatan dipuskesmas maupun rumah sakit,” terang Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Ika Harnasti.
Sebagai informasi, data penerima KIS dan PBI Kabupaten Sidoarjo saat ini sebanyak 428.311 Jiwa. Sedangkan, masyarakat miskin Sidoarjo yang belum tercover saat ini sebanyak 123.000 jiwa. Data tersebut berasal dari eks Jamkesda sekitar 41 ribu dan masyarakat miskin yang belum masuk jamkesda sekitar 82 ribu jiwa.
Semantara itu, Pihak BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo membuka transparasi informasi kepada publik untuk program pemerintah pusat tersebut. Pihaknya membuka pelayanan dan pengaduan bagi penerima KIS dan PBI.
“Kami siapkan posko buat pengaduan untuk warga,” kata kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Dwi Hesti Yuniarti. Pihaknya menyediakan dua tempat posko yakni yang ditempatkan di Kantor cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo dan Unit yang berada di Sepanjang, Taman.
Dwi berharap, posko pengaduan disediakan sebagai transparasi publik, sebab dalam pendistribusian kartu KIS dan PBI penerima tidak dipungut biaya apapun. “Kalau ada yang memungut uang silahkan lapor. Nanti akan kami kembalikan uangnya, pegawai kita akan kami beri sanksi,” tegasnya.
Posko tersebut dibuka mulai awal Januari 2016, pihak BPJS akan terus membuka hingga proses pendistribusian kartu tersebut selesai. (had)