Berkas Perkara Oknum Anggota DPRD Pasuruan P21

SURABAYA - Perbuatan wakil rakyat yang ini tidak patut dijadikan contoh, seperti dilakukan Indra Iskandar, seorang oknum anggota DPRD Kota Pasuruan dari PKB yang digerebek petugas Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di Hotel Sommerset Jalan Raya Kupang Indah saat pesta narkoba dan pesta seks, kini berkasnya dinyatakan sempurna atau P21.

Joko Budi Darmawan, selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya menyatakan, setelah melakukan penelitian oleh jaksa peneliti, berkas yang diserahkan penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya diselesaikan oleh jaksa Andi Surya Perdana.

Joko menjelaskan tidak banyak perbaikan yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas tersebut. “ Sudah kita nyatakan sempurna. Berkas sudah P21,”terangnya, Kamis lalu.

Andi Surya Perdana, selaku jaksa peneliti saat ditemui di kantornya menyatakan, proses selanjutnya hanya menunggu pelimpahan tersangka dari barang buktinya saja. Hal itu tentunya masih kewenangan dari penyidik Polrestabes Surabaya." Kita tinggal tunggu proses tahap dua saja. Pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik,”jelasnya.

Seperti diketahui Indra Iskandar, oknum anggota DPRD Kota Pasuruan dari PKB yang digerebek petugas Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di Hotel Sommerset Jalan Raya Dukuh Kupang Indah saat asyik pesta narkoba dengan 2 wanita panggilan ternyata anak mantan walikota Pasuruan, Hasani. (Zai)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement