Surabaya
Newsweek -
Terkait Pekerjaan Kontraktor yang tidak proporsional dalam melakukan
pekerjaan Proyek Pemkot Surabaya, untuk itu melalu Kepala Dinas PU, Bina Marga
dan Pematusan Kota Surabaya telah memblack list 13 kontraktor , Erna Purnawati,
saat hearing di komisi C DPRD Surabaya, mengatakan, para kontraktor yang sudah
di black list akan di publikasikan lembaga kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah.
“Kami telah memblack list 13 kontraktor dan akan dipublikasikan oleh lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, jika sudah di upload di LKPP
gak mungkin pakai CV sama lagi,” tandasnya
Dampaknya, pada lelang proyek di tahun
2016, para kontraktor nakal tersebut tak mungkin bisa menang lagi. Namun
demikian, menurutnya pihak yang memverifikasi dan mengecheck dokumen para
kontraktor adalah Unit Layanan pengadaan (ULP).
“Para Kontraktor nakal tak mungkin
menang lagi tapi tugas kami beda dengan ULP. Untuk menentukan pemenang kewenangan
ULP,” kata Erna
Menanggapi sanksi kontraktor nakal,
Ketua Komisi C yang membidangi Pembangunan, Syaifudin Zuhri menyatakan, kurun
waktunya sekitar 2 tahun. Selama masa sanksi, mereka tak diizinkan mengikuti
lelang. Sanksi tersebut berdasarkan Perpres dan peraturan lainnya.
“Selama sanksi mereka tidak diijinkan mengikuti lelang, berdasarkan
Perpres tak boleh ikut dalam pelaksanaan di kabupaten kota tersebut,” katanya
Syaifudin mengatakan, jumlah
kontraktor yang terkena sanksi tahun ini lebih sedkit dibanding tahun
sebelumnya. Rata-rata pekerjaan yang tak terselesaikan berkaiatan dengan
pembangunan Jalan dan Saluran.
“Kalau pada tahun 2015, banyak
penggabungan (proyek), makanya proyeknya yang berkategori besar,” tegasnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, untuk
mengantisipasi proyek mangkrak, kalangan dewan memantau mulai dari perencanaan
di SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah), masuk unit layanan pengadaan hingga,
para kontraktor pemenang lelang dipanggil kalangan dewan guna dipastikan proyek
yang dikerjakan apakah, tak ada masalah sosial maupun kendala lainnya.
“Kita pastikan pekerjaan yang di
lelang klir dari masalah sosial dan lainnya mulai dari perencanaan di SKPD,
unit pelayanan sampai kontraktor pemenang lelang” paparnya
Perlu diketahui bahwa ,sebanyak 20
proyek Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan yang telah di lelang. Dari sejumlah
proyek tersebut, 7 proyek diantaranya sudah meneken kontrak.( Ham )