SURABAYA - Penyalahgunaan Napza (Narkoba) dikalangan masyarakat
semakin memprihatinkan. Berdasar data sebagaian besar pengguna narkoba adalah
pelajar dan mahasiswa. Upaya strategis efektif dalam pemberantasan narkoba Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag
Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, lakukan sinkronisasi penerapan kurikulum anti
narkoba.
Sinkronisasi itu
dilakukan untuk memperkuat dan memperluas jangkauan penerapan kurikulum
terintegrasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba) tingkat SMP dan SMA di sekolah-sekolah di Jawa Timur. Penegasan
ini disampaikan Kasi Pencegahan BNNP Jatim Danang Sumiharta,usai Sosialisasi
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Restauran Mahameru jl. Raya Diponegoro
Surabaya, Rabu (24/2/2016).
Danang Sumiharta, mengatakan, uji coba
penerapan kurikulum anti narkoba telah berhasil dilakukan di beberapa sekolah
di Surabaya, dan diharapkan tahun 2016 ini bisa diterapkan di sekolah lain
minimal pada 2 mata pelajaran.
“Selain soal
kurikulum integrasi, kita juga melakukan rapat koordinasi persiapan program
Aksi Sekolah Bersih Narkoba (ASBN) Tahun 2016 yang akan diikuti oleh SMP dan
SMA,” katanya. Diterangkan oleh Danang, dalam program ASBN ini masing-masing
kabupaten dan kota mengirimkan satu SMP dan SMA yang akan diseleksi menjadi 4
besar. “Penerapan kurikulum anti narkoba terintegrasi ini nantinya menjadi
salah satu kriteria penilaian ASBN 2016,” tandasnya.
Diungkapkan,
peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk di Jawa Timur telah
menyebar kemana-mana, ke berbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya ke
masyarakat biasa, tapi juga kalangan pejabat, aparat penegak hukum, petugas
keamanan, dewan, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa.
Di Provinsi Jawa
Timur sendiri, jumlah penyalahguna narkoba tercatat 568.309 orang, atau 2,1%
dari jumlah penduduk di daerah ini. Di tingkat nasional, Jatim berada di
peringkat 3. Sedangkan secara nasional, jumlah penyalah guna narkoba lebih dari
4 juta, atau 2,2% dari jumlah penduduk Indonesia.
Dari jumlah
penyalahguna narkoba itu, yang terbesar adalah kalangan remaja, pelajar dan
mahasiswa. “Pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa di Jatim
terbesar di Indonesia,” tandas Danang.
Disebutkan pula,
rata-rata per hari 33 orang meninggal akibat narkoba. “Menurut kami penyebaran
narkoba ini merupakan kejahatan teroris yang harus dicegah bersama-sama,”
ujarnya.
Terus bagaimana
peran BNN? BNN telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan.
Menurutnya, jika tidak ada BNN, jumlah korban atau pengguna narkoba bisa
mencapai 5% dari penduduk negeri ini.
Tindak pencegahan
yang dilakukan BNN itu di antaranya melayangkan surat permohonan ke para
penentu keputusan agar memberlakukan persyaratan bersih narkoba. Akan tetapi,
tidak semua pihak menerima atau menanggapi serius usulan BNN, sehingga masih
banyak celah untuk mewujudkan harapan agar semua aparat bersih narkoba.
Banyak
kendala yang menghalangi tindak pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba, kata Danang. Bahkan, lanjutnya, peraturan negara pun
ada yang melindungi pengguna narkoba. Contohnya, ketika BNNP akan melakukan
operasi atau penggerebekan di lembaga pemasyarakatan tetap diwajibkan ijin
terlebih dulu. (er)