2 Pelaku Perampokan Bakungin Diringkus, 1 Pelaku Kabur

Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin JS dan Kapolsek Kapuas Hilir IPTU Dalino menunjukkan sejumlah barang bukti serta dua tersangka.
KUALA KAPUAS - Dua orang pelaku perampokan atau kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Bakungin RT 7, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (14/1) lalu yang menewaskan Pirman bin Ciumbi (55) akhirnya berhasil diringkus, Rabu (24/2) subuh sekitar pukul 05.00 Wib. Dua orang pelaku adalah kakak beradik yang masih tetangga korban bernama Rahmad alias Abau (23) dan adik kandungnya Hadriyani alias Adut (17).

Kedua pelaku diringkus oleh jajaran Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hilir saat keduanya sedang tidur di sebuah pondok area tambang di Desa Tangar Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim/Sampit) Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin JS dan Kapolsek Kapuas Hilir IPTU Dalino dalam jumpa persnya di Mapolres Kapuas, Kamis (25/2) mengatakan bahwa saat melakukan pelarian pelaku sering berpindah tempat dari mulai daerah hulu Kapuas kemudian ke Katingan hingga ikut bekerja sebagai penambang emas di daerah Sampit.

Diceritakan Kapolres bahwa menurut keterangan para pelaku, saat kejadian Kamis (14/1) lalu korban baru masuk kamar setelah menonton televisi sekitar pukul 01.20 Wib. Kemudian korban mendengar ada orang membuka jendela samping rumahnya dan dia pun langsung menuju ke ruang tengah.

Di ruang tengah yang gelap karena listrik dimatikan para pelaku, korban melihat samar seseorang masuk yang kala itu adalah Rahmad alias Abau (menggunakan penutup kepala/cadar) Korban pun berkelahi atau bergumul dengan pelaku. 

Saat itu masuk lah dua orang pelaku lainnya yakni Hadriyani alias Adut bersama temannya berinisial M alias Acin dari depan melewati kaca (jendela) depan rumah yang sebelumnya telah mereka pecah menggunakan balok kayu. Korban pun dikeroyok tiga orang yang menggunakan senjata tajam.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk di perut, bawah rusuk dan beberapa luka lain di belakang badan. Korban pun tewas di ruang tengah dengan posisi tengkurap."Saat itu para pelaku juga sempat merampas gelang dan cincin isteri korban bernama Siti Rahmah (44) namun hasil rampasan para pelaku kemudian mereka buang karena ternyata imitasi. Dua pelaku yang kakak beradik sudah kita amankan sedangkan teman mereka yakni M alias Acin masih kita kejar. Acin melarikan diri ke tempat yang berbeda dengan kedua pelaku," ujar AKBP Hendra.

Ditanya terkait motif, kapolres menjelaskan bahwa pelaku Adut dan Abau sakit hati atau dendam karena sering dimarahi dan sering dituduh mencuri barang korban seperti handphone dan ayam. Sedangkan M membantu Adut dan Abau karena solidaritas sebagai teman saja.

"Tidak terima dengan marahan dan tuduhan itu, para pelaku dibantu temannya M melukai korban. Namun selain itu, mereka juga sekaligus memiliki tujuan untuk mencuri karena sempat merampas gelang dan cincin isteri korban. Para pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tambah kapolres.

Dalam kasus ini, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni di antaranya sejumlah senjata tajam jenis pisau dan parang maupun pecahan kaca yang digunakan para pelaku untuk melukai korban, kemudian balok kayu yang digunakan untuk memecah kaca dan pakaian pelaku yang digunakan sejak kabur hingga berhasil diamankan.

"Kedua pelaku saat kabur hanya membawa 1 lembar baju dan celana. Baju dan celana itu dipakai kedua pelaku sejak kabur hingga diamankan. Jadi baju itu basah dan kering di badan," tukas AKBP Hendra.

Diketahui sebelumnya, perampokan sadis terjadi di Desa Bakungin RT 7, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (14/1) dini hari sekitar pukul 01.20 Wib. Dalam kejadian itu, pemilik rumah bernama Pirman bin Ciumbi (55) tewas setelah tiga pelaku yang semuanya memakai cadar mengeroyok dan menghabisinya.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita satu lembar pakaian istri korban yang berdarah, sebilah pisau belati yang gagangnya terlepas, namun di pisau itu tak ada bekas darah, satu lembar kaos dan celana milik korban, pecahan kaca dinding rumah korban. (nata)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement