PONOROGO - Warga merasa resah terkait adanya tambang pencucian
pasir yang di duga tidak mengantongi ijin yang berada di lokasi barat jalan
raya Polsek Pulung , Ponorogo yang sudah beropearsi kurang lebih 5 bulan
berjalan.
Akhirnya, di demo warga setempat pasalnya tidak ada ijin dari
lingkungan warga setempat.Warga mengadakan demo, Senin, 28 Desember yang lalu karena
merasa di rugikan terkait adanya tambang tersebut.
Dampak yang ditimbulkan air untuk mengairi sawah pertaniannya air bercampur
dengan lirang itu, mengakibatkan tanaman banyak yang mati sejak tambang ini
beroperasi. Akibatnya warga merasa di rugikan karena limbah akhirnya bercampur
air mengalir di sawahnya menjadi tanaman milik warga tidak bisa hidup.
Begitupun air sungai digunakan kepentingan masyarakat terimbas menjadi
terganggu.
Tak layak digunakan menurut Joko Susilo, salah satu tokoh LSM setempat menjelaskan
keberadaan tambang tersebut jelas menyalahi
aturan, untuk itu pihak aparat penegak hukum harus bertindak tegas karena
masyarakat sangat di rugikan .dan untuk direktur tambang pasir harus di tindak
sesuai hukum yang berlaku , namun anehnya ketika masyarakat mau lapor justru
malah di intimidasi.
Beberapa
perwakilan warga sebagian di kumpulkan di kantor KUD Waras Kecamatan Pulung
untuk mediasi mencari jalan keluar , adapun tujuan warga melakukan demo agar
bisa ketemu dangan sang Direktur bernama Muhamad Hana , sayangnya sang Direktur
tidak hadir di lokasi. Di saat warga lapor ke Polisi mendapat tanggapan dengan
penjelasan karena ada tulisan di tutup itu masyarakat mau di tuntut balik. Saat
koran ini mau konfirmasi pada bos tambang lewat telpon mengalami kesulitan. (tim)