Wakil Ketua PN Dilantik Dan Diambil Sumpah Jabatan

TULUNGAGUNG - Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) No : 1989/dcu/sk/kp.04.5/11/2015 30 Nopember 2015 atas nama Ketua MA-RI Direktur Jendral Badan Peradilan Umum. Keputusan ini di sampaikan kepada Ketua MA-RI, Ketua BPK di Jakarta dan seterusnya. Muhammad Istiadi, SH, MH Pembina tingkat I hakim madya muda Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bukit Tinggi, golongan ruang IV B Menjabat jabatan baru sebagai Wakil ketua PN Tulungagung kelas I B, menggantikan Wakil ketua PN Tulungagung Sih Yuliarti, SH, MH. Tentang surat MA-RI yaitu: promosi dan mutasi hakim PN di lingkungan peradilan umum, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan. Keputusan ketua MA-RI tentang promosi dan mutasi hakim PN di lingkup peradilan umum. Kesatu, membebaskan yang namanya tersebut dalam melacur dua dari jabatan yang di pangkunya tersebut.

 Dalam melacur tiga, daftar lampiran keputusan terhitung mulai tanggal meletakkan jabatannya. Kedua, memindahkan/mengangkat yang namanya tersebut dalam melacur dua, dalam pangkat dan jabatan tersebut dalam melacur lima, daftar lampiran keputusan ini. Terhitung mulai tanggal menjalankan pekerjaannya dengan gaji pokok, serta tunjangan-tunjang lain yang diterimanya terakhir. Ketiga, kepadanya diberikan tunjangan hakim berdasarkan PP No : 94 tahun 2012, sebagaimana tersebut dalam melacur enam, daftar lampiran keputusan ini. Keempat ,segala biaya yang bertalian dengan pemindahan ditanggung oleh Negara. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan. Dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya.

 Petikan keputusan ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui, dan di pergunakan sebagaimana mestinya ,ditetapkan di Jakarta. Di ruang satu ,acara pelantikan langsung di lakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung (Budiono Tri Gunawan, SH). Sebelum dilakukan pelantikan Ketua menyampaikan, “perlu saya ingatkan pada saudara, bahwa sumpah yang saudara ucapkan ini, adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia.

 Tanggung jawab ini memelihara, dan menyelamatkan pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Dan sumpah yang saudara ucapkan pada saat ini, di saksikan yang hadir saat ini, juga di saksikan Tuhan Yang Maha Kuasa, karena sumpah ini, adalah tanggung jawab manusia kepada Yang Maha Kuasa”, ucap Ketua.  Usai dilantik Wakil ketua PN yang baru M. Istiadi menyampaikan, di hadapan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, MSi, Dandim, Kapolres, Kabag Humas Pemkab, dan unsur pimpinan daerah, serta seluruh hakim-hakim, karyawan karyawati PN Tulungagung.Dia memohon, agar diberikan petunjuk dan bimbingan dari forum pimpinan daerah. Apa bila, ada hal yang kurang berkenan dapat berkoordinasi.

 Saya berharap banyak,ini dapat berlanjut, dan seterusnya dari
Bapak Bupati, dan unsur pimpinan daerah”, pintanya.Istiadi di konfirmasi, kedepannya sesuai apa yang telah ditetapkan MA menerima, menyelesaikan perkara dengan sederhana, dengan cepat, serta biaya murah. Kira-kira itu protap yang sudah jelas dari MA, jelasnya jumat 22/1 siang. Dengan misi lainnya tidak ada, hanya menyelesaikan perkara yang ada di pengadilan dengan tuntas dan kerjasama, kalau memang itu baik akan saya lanjutkan.

 Tapi, kalau kira-kira perlu pembenahan yang lebih mendalam akan saya benahi, saya lihat bagaimana kesan yang harus saya benahi,” imbuh Istiadi yang sudah bertugas di empat provinsi bagian Jawa, dan lima provinsi bagian Sumatra.Bupati dalam sambutannya,berharap kedepannya dapat bekerjasama dengan baik dan disini makanannya enak juga murah,selain itu motto tulungagung tentrem mulyo lan tinoto,kata Bupati dengan senyum. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement