Limbah B3 berupa Sluge Ipal yang meluber dan dibuang di lapangan tembak MARINIR Karang Pilang Surabaya |
GRESIK - Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Anton Setiadji, S.H, M.H. memberikan atensi penuh terhadap persoalan lingkungan hidup di
Jatim, tidak terkecuali. Bahkan, keseriusan ini dibuktikan oleh Kapolda Jatim
kepada AKBP Anjas, Kasubdit Tipiter telah dicopot atau dibebaskan tugaskan dari
jabatannya dan dimutasi di Polda Jateng dan Kompol Suyono, Kanit III yang
menangani juga dimutasi entah dimana posisinya. Sebanyak enam unit dump truk tronton
pengangkut limbah B3 (bahan berbahaya beracun) diduga milik PT Lewind berasal dari pabrik kertas PT
Adiprima Suraprinta (Jawa Pos Group) berhasil diamankan Polda Jatim, Rabu, (14 Oktober 2015) malam hari dan
dijadikan barang bukti (BB). Namun, BB yang berhasil disita oleh petugas
tersebut raib entah kemana dan berkas perkaranya tidak diketahui rimbanya.
Irjen Pol Drs. Anton Setiadji, S.H, M.H. |
Diduga dump truk tronton dan
penghasil limbah B3 tersebut telah menyalahi UU No.32 tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) 101
tahun 2014 tentang transportir limbah B3. Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat
setempat, enam dump truk tronton yang diamankan tersebut mengangkut limbah B3
berupa sluge ipal kertas dari PT
Adiprima Suraprinta berlokasi Desa Sumengko, Kec. Wringin Anom - Gresik Jawa
Timur , diduga dibuang di lokasi yang sekarang dijadikan lapangan tembak
di kawasan Marinir Karangpilang Surabaya ditengah perjalanan berhasil diamankan
oleh tim dari Polda Jatim.
Warga Dusun Sidotompo, Desa Sumengko, Kec.Wringin
Anom Gresik merasa terganggu dan tidak nyaman akibat limbah B3 mengandung
unsur-unsur kimia, seperti; logam berat arsenic (Cu), Mercury (Hg), Timbal
(Pb), Tembaga Katmium (Cd), Perak (Ag), Sianida (Cn) yang dihasilkan kertas
berkas dari luar negeri, yaitu; Singapura, Hongkong dan Eropa untuk pabrik kertas yang
diproduksi. Sepanjang bantaran dekat sungai bungah yang bermuara di Kali
Surabaya dipenuhi dengan aneka sampah atau limbah B3 yang dihasilkan oleh
pabrik kertas dan mengkhawatirkan kondisi kesehatan lingkungan warga sekitarnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan,
bahwa awal berdirinya pabrik kertas itu warga Dusun Sidotompo, Desa Sumengko
‘disuap’ oleh PT Adiprima dengan memberikan sejumlah santunan sejumlah uang.
Namun, pembagian uang tersebut kini tidak merata dan hanya sebagian kecil warga
Dusun Sidotompo yang mendapatkan ‘hadiah’ atas kehadiran pabrik kertas
didesanya. Lurah Desa Sumengko, Poniman yang ditemui mengatakan “Warga
Sidotompo tidak ada masalah dan semua kegiatan warga dipenuhi oleh pabrik,”
ucapnya buru-buru meninggalkan kantor
kelurahan.
Saat akan dikonfirmasi Edy
Purwanto, Kepala HRD dan General Affair
yang menjadi pengelola limbah B3 dari PT Adiprima tidak bisa dihubungi.
Dia dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat dan pertanyaan yang diajukan
melalui pesan singkat hingga berita diturunkan juga tidak dijawab yang
bersangkutan. Setali tiga uang, Nurcahyo Jatmiko, Direktur PT Adiprima
Suraprinta tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan. Limbah tersebut seharusnya
dikelola secara benar sesuai peraturan yang ada, termasuk perpindahan untuk
ijin angkutnya . Hanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih, malahan
perusahaan harus melakukan jalan pintas dan bekerjasama dengan
perusahaan yang tidak mempunyai ijin.
Di tempat terpisah, mantan Direktur PT
Adiprima Suraprinta, Misbahul Huda yang ditemui usai memberikan ceramah di
Masjid Al Falah, Kamis siang, (21/1) mengaku terkejut limbah B3 milik PT
Adiprima telah ‘dicokok’ oleh aparat Polda Jatim. “Kami mempunyai IPAL
(instalasi pengelola limbah) yang diprakarsai oleh Suroso Imam Jazuli, ekonom asal Unair dengan dana miliaran rupiah
untuk mengolah limbah cairnya. Untuk limbah padatnya, masih kata Huda, memang
masih ada masalah. Nanti akan saya laporkan pada pak Dahlan,” terangnya. Disinyalir
PT Adiprima Suraprinta yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos group bekerja
sama dengan transportir yang mau dibayar murah apalagi pembuangan
ataupun ijin pemanfaatanya tidak jelas perijinannya. Perusahaan itu
ditawari oleh transportir yang tidak jelas perijinan untuk mengangkut limbah B3
sehingga harga yang dibanderol Rp 120 per kilonya. Padahal, untuk mengangkut
limbahnya itu harganya adalah penawaran berkisar Rp 250 rupiah per kilonya.
Dari informasi yang di dapat
oleh ijin transportir ke enam dump truk tronton tersebut sangat patut
diragukan, diduga kuat tidak mengantongi ijin baik dari KLH (Kementrian
Lingkungan Hidup) maupun ijin Dishub ( Kementrian Perhubungan). Sedangkan
perijinan dari KLH dan Dishub itu adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh
Transportir limbah B3 serta pemanfaat. Informasi yang dikutip dari sumber
menyebutkan, “Biasanya, setiap hari angkutan yang ‘disediakan’ oleh PT Lewind
sebanyak 10 unit truk berjenis tronton dan masing-masing truk mengangkut
sekitar 28 -29 ton sekali angkut. Tergantung cuaca dan kondisi jalan ramai atau
kepadatan jalanan, bisa 3 atau 2 rit setiap
hari sehingga kalau dibuat rata-rata limbah B3 yang diangkut dan dibuang dari
PT Adiprima Suraprinta (AS) sebanyak 560 ton,” tuturnya.
Pihak transportir selaku penanggung jawab dari
enam dump truk tersebut saat memberi keterangan terkait penangkapan tersebut
menyatakan " Saya sudah bekerja sama dengan transporter PT Lewind , disini
kami pun menggunakan manifest PT Lewind jadi keberadaan kami baik baik saja
" ungkap Sonny Dwi A yang mengaku wakil dari PT Lewind saat itu.Pada
bagian lainnya, PT Lewind, perusahaan transpotir untuk angkutan limbah B3
beralamatkan di jalan Palem 2, Waru Sidoarjo, dihubungi Rabu, (27/1) melalui
Lika, Bagian Umum mengaku tidak tahu-menahu persoalan. “Nanti, bapak akan
dihubungi oleh pak Supriadi, pimpinan kami,” elaknya.
Sekedar
diketahui Nomor Polisi dump truk tronton yang berhasil diamankan Polda
Jatim adalah bernopol masing-masing;L 6099 WC, S 8303 UN, B 9489
WO, W 8364 UC, W 8362 UC, dan N 9909 UT
tidak ada di tempat seperti
penyitaan semula. Sementara itu, mantan Kasubdit Tipiter, Direskrimsus, AKBP
Anjas yang dihubungi per telepon hanya menjawab singkat pertanyaan yang
diajukan menyatakan “Saya sudah pindah mas, saya sekarang ada di Semarang,”
jawabnya singkat. Bersambung (tim)