Surabaya Newsweek - Sangat disayangkan aksi nekad yang dilakukan
oleh supir pribadi pasalnya, rumah majikan sendiri dijadikan target pencurian ,
gara- gara gajian yang diterimanya tidak bisa melunasi hutang- hutangnya selama ini
Dengan
ulahnya itu Ia ditangkap polisi karena membawa kabur motor majikannya. Parahnya
lagi, aksi nekat itu dilakukan karena ketagihan foya- foya dan jajan perempuan
seks komersial (PSK).
Diketahui Supir
Pribadi yang bernama Imanuel D (50 ) adalah , Warga Wonorejo, Surabaya, yang
diringkus Unit Jatanum, Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasubag Humas
Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, menyatakan jika, tersangka adalah
sopir pribadi sang majikan bernama M Ali Basjar, warga Wonorejo, Surabaya.
"Pertama,
tersangka mencuri tiga buah BPKB mobil milik korban, dan digadaikan ke
koperasi. Yang terakhir, tersangka mencuri motor milik korban dan keluar dari
pekerjaannya," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2016).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Lily, hasil dari kejahatannya ini digunakan untuk foya-foya dan main perempuan nakal. Modusnya, saat majikan pergi ke luar kota, kemudian tersangka meminta bantuan tukang kunci untuk membuat duplikat kunci lemari
Lemari
majikannya dibobol. Tiga BPKB masing-masing Nissan type Grand Livina Ultm Nopol
L 1862 NU, Toyota Etios Nopol L 1676 RK digondol. Begitupula motor Honda Nopol
L 6487 RG dibawanya kabur.
"Saat
berniat keluar dari pekerjaannya pada Desember 2015 kemarin, tersangka juga
membawa lari motor Honda Supra L 6018 ES," sambung Lily.
Di hadapan
penyidik, tersangka yang 15 tahun menjadi sopir pribadi korban ini berdalih
melakukan pencurian di rumah sang majikan karena terbelit utang. BPKB-nya
digadaikan Rp 39.800.000, motornya dijual Rp 7 juta.
Selain
untuk membayar utang, uang hasil dari megggadaikan BPKB dan penjualann motor
itu, aku tersangka, juga untuk foya-foya. Tersangka yang mengaku sudah bekerja
15 tahun jadi sopir pribadi itu merasa tidak cukup memenuhi kebutuhan
sehari-harinya.
"Saya diberi
uang makan perhari Rp 70 ribu, dan gaji bulanan Rp 500 ribu. Karena gak cukup
untuk bayar utang dan hidup sehari-hari, terpaksa saya mencuri," kata
tersangka.
Menariknya,
sisa uang haram itu digunakan untuk kencan dengan PSK di eks lokalisasi Dolly
yang sudah ditutup oleh Tri Rismaharini saat menjadi wali kota. "Saya
datang ke Dolly, tiap dua hari kadang tiga hari sekali," katanya.
Kok masih
bisa kencan dengan PSK di eks Dolly? "Masih bisa booking
sembunyi-sembunyi. Sekali kencan, sekarang Rp 500 ribu," jawabnya.
Camat
Sawahan M Yunus yang dikonfirmasi mengaku terkejut dengan pengkuan tersangka.
"Wah masih ada yang nekat juga ada yang sembunyi-sembunyi. Saya akan razia
lebih sering biar eks Dolly bersih dari prostitusi," kata M Yunus saat
dihubungi melalui telepon.
Sebagai
camat yang membawahi wilayah Dolly, Yunus wajib untuk menjaga kawasan itu
steril dari prostitusi. "Padahal saya bersama kepolisian sudah sering
razia, kok masih ada yang nekat," katanya.
Ia menduga
para PSK yang 'jualan' itu dengan modus pamer foto yang dilakukan para
mucikari. "Transaksinya di luar, bisa sewa hotel atau losmen. Saya sudah
sering nemukan orang nawarkan foto PSK dan kita sikat," katanya. ( Ham )