Sewa Menyewa Lahan Berbuntut Saling Lapor

H.Kut Bersama Keluarga
BONDOWOSO - Sewa menyewa lahan tanah untuk penanaman tebu antara warga dan pengusaha tebu di Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso berbuntut panjang, yang mengakibatkan  saling  melaporkan  ke pihak  berwajib. Pasalnya dari sewa menyewa lahan tersebut yang dilakukan oleh pengusaha tebu Nico di akhir tahun 2015 kemarin, kepada Sunanto/H.Kut diduga kuat tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara H.Kut dan Nico. Dimana Nico selaku penyewa lahan tanah tersebut telah melakukan pengrusakan  dan pemotongan kayu di pinggiran lahan tebu. Dengan adanya pemotongan beberapa pohon di pinggiran lahan tebu tersebut, H.Kut yang asal mulanya tidak tahu menahu kalau di lahan telah terjadi pemotongan yang dilakukan oleh Nico.

 Setelah Soerabaiya Newsweek mengkonfirmasi H.Kut dirumahnya menceritakan,  asal mula kami tidak tau kalau telah terjadi pemotongan kayu di lahan yang  di sewakan ke Nico.  Bahkan kami sempat di tegur oleh P.Supar/Sahari kalau miliknya di potong juga oleh Nico, dengan alasan sudah ada ijin dari kami. Dan kami merasa kaget atas apa yang di sampaikan oleh P.Supar. “Dan kami menjawab, bahwa kami tidak perna menyuruh kepada siapapun untuk memotong pohon yang ada di pinggiran lahan tebu, apalagi pohon tersebut milik orang lain,” ucap H.Kut.

 Dan kami tidak pernah menyewakan  tanaman yang ada di pinggiran tebu kepada Nico. Kenapa Niko nikat memotong  tanaman yang ada di pinggiran tebu. Di antaranya pohon pisang sebanyak 407 pohon, apocat 33 pohon dan 1 pohon mangga, bahkan  pohon milik orang lain yang ada di sekitar lahan tersebut ikut di potong juga. Dengan kelakuan Nico tersebut kami dan keluarga sudah melaporkan ke Polsek Tapen, tuturnya.

 Di sisi lain sangat dramatis, permasalahan yang di lakukan oleh pengusaha tebu Nico yang telah berani merusak dan melakukan pemotongan terhadap beberapa pohon milik H.Kut. Justru saudara Nico juga ikut-ikutan melaporkan H.Kut ke Polres Bondowoso. Dengan alasan H.Kut sudah melakukan penipuan terhadap Nico, karena H.Kut tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang tercantum dalam kwitansi. Sampai berita ini naik cetak pihak yang bersangkutan Nico belum bisa di konfirmasi. (Tim)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement