H.Kut Bersama Keluarga |
BONDOWOSO - Sewa menyewa lahan tanah untuk
penanaman tebu antara warga dan pengusaha tebu di Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen
Kabupaten Bondowoso berbuntut panjang, yang mengakibatkan saling
melaporkan ke pihak berwajib. Pasalnya dari sewa menyewa lahan
tersebut yang dilakukan oleh pengusaha tebu Nico di akhir tahun 2015 kemarin, kepada
Sunanto/H.Kut diduga kuat tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara H.Kut dan
Nico. Dimana Nico selaku penyewa lahan tanah tersebut telah melakukan
pengrusakan dan pemotongan kayu di
pinggiran lahan tebu. Dengan adanya pemotongan beberapa pohon di pinggiran
lahan tebu tersebut, H.Kut yang asal mulanya tidak tahu menahu kalau di lahan telah
terjadi pemotongan yang dilakukan oleh Nico.
Setelah Soerabaiya Newsweek mengkonfirmasi
H.Kut dirumahnya menceritakan, asal mula
kami tidak tau kalau telah terjadi pemotongan kayu di lahan yang di sewakan ke Nico. Bahkan kami sempat di tegur oleh P.Supar/Sahari
kalau miliknya di potong juga oleh Nico, dengan alasan sudah ada ijin dari
kami. Dan kami merasa kaget atas apa yang di sampaikan oleh P.Supar. “Dan kami
menjawab, bahwa kami tidak perna menyuruh kepada siapapun untuk memotong pohon
yang ada di pinggiran lahan tebu, apalagi pohon tersebut milik orang lain,”
ucap H.Kut.
Dan
kami tidak pernah menyewakan tanaman
yang ada di pinggiran tebu kepada Nico. Kenapa Niko nikat memotong tanaman yang ada di pinggiran tebu. Di antaranya
pohon pisang sebanyak 407 pohon, apocat 33 pohon dan 1 pohon mangga,
bahkan pohon milik orang lain yang ada
di sekitar lahan tersebut ikut di potong juga. Dengan kelakuan Nico tersebut
kami dan keluarga sudah melaporkan ke Polsek Tapen, tuturnya.
Di sisi lain sangat dramatis, permasalahan yang di lakukan oleh pengusaha tebu Nico yang telah berani merusak dan melakukan pemotongan terhadap beberapa pohon milik H.Kut. Justru saudara Nico juga ikut-ikutan melaporkan H.Kut ke Polres Bondowoso. Dengan alasan H.Kut sudah melakukan penipuan terhadap Nico, karena H.Kut tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang tercantum dalam kwitansi. Sampai berita ini naik cetak pihak yang bersangkutan Nico belum bisa di konfirmasi. (Tim)