TULUNGAGUNG - Kronologis, pada tahun 2015 Sekretaris desa
Supangat mengaku dalam tahun itu andil memfasilitasi 7 orang warga, dengan membuka jalan baru
tembus ke desa Segawe, lebar 3 meter, panjang 1,5 kilometer. tanah perpajakan
milik warga yang disewanya berakhir
2015. Setiap warga pemilik lahan diberi Rp 2 juta – 1,5 juta.
Kemudian jalan itu di resmi di buka antar warga dan sekdes
di bangun jalan makadam mengambil batu dari kali. Pada 31 Desember 2015 kontrak itu berakhir jalan di tutup oleh
pemiliknya. Sebelumnya dua orang pria dan
perempuan datang ke rumah Sekdes dengan
minta uang Rp 500 ribu,yang mana salah satunya masih ada hubungan family dengan istri Kades.
Sedangkan uang yang Rp 500 ribu di pungut supangat dari
pengelola batu kali sudah di berikan,namun Setelah itu Sekdes dihubungi karena
uang yang di trima kurang memenuhi
persaratan. tiga hari kemudian oknum wartawan datang ke rumah Sekdes dengan
menunjukkan rilis berita yang bakal lebih seru . Sekdes dalam keadaan ketakutan
memberikan uang Rp 750 ribu agar
persoalan itu dapat ditutup. Sebelumnya Kasenu dusun Geding sebagai ketua kelompok
tani ada persoalan pribadi dengan wasito sehingga kasus itu beredar ketengah-tengah
masayarakat dengan menyuruh wartawan untuk konfirmasi terkait kegiatan
pengambilan batu kali yang di lindungi undang-undang.
Kata supangat oknum wartawan mengaku kedirinya menerima Rp 5
juta dibagi dengan Dinas Pertanian. Setelah itu giliran sekretaris desa diminta uang sebanyak Rp 7,5 juta di gunakan biaya seribu eksemplar
Koran. Sekdes langsung saja menyetujui dengan janji berapa hari
kedepan.kemudian sekdes mengatur siasat supaya oknum tertangkap tangan dengan
cara menghubungi kamtibnas polsek sendang.Dihari naas itu jebakan supangat
berhasil dengan tertangkap tangan barang bukti uang Rp 7,5juta.
Sekenario supangat membuat oknum tidak berkutik
menggiaringnya kekantor desa kedoyo.Dalam keterangannya oknum mengakui seluruh
tindak-tanduknya selama ini.Dengan mengahadirkan semua korban-korbannya . Rabu
13/ pagi Sekdes di kantor desa menunjukkan surat pernyataan oknum yang meminta maaf kepada semua orang
yang telah dirugikannya dengan perkara
pemerasan t,yang terjadi minggu 10/1
kemarin.
Di surat pernyataan itu oknum sanggup mengembalikan seluruh uang yang telah dia terima dari Kades Kedoyo Kecamatan Sendang Rp 300 ribu, Kasenu Rp 2,8 juta, Supangat Rp 550 ribu, dan partisipasi operasional desa Rp 500 ribu. Semua tanggungan tersebut diatas akan dilunasi hari senin 18 Januari di Balai desa.Dan dia sanggup memberi bibit trembesi sebanyak 500 batang demi penghijauan desa Kedioyo,serta tidak akan mengulangi dengan perbuatan yang serupa di desa Kedoyo se-Kecamatan Sendang, serta tidak menyimpan dendam kepada siapapun,ungkap Sekretaris desa di kantor desa Kedoyo kemarin.Selama ini dirinya sudah sering di jadikan sapi perah oleh onum warga,dalam kasus ini dia minta agar di roses hukum supaya ada epek jera,selain itu dirinya ingin mengurus kepindahannya, karna tidak kuat dengan benturan-benturan seperti itu,pintanya. (Nan)