Sekdes Kedoyo Jebak Oknum Wartawan Dengan Uang Rp 7,5 Juta

TULUNGAGUNG - Kronologis, pada tahun 2015 Sekretaris desa Supangat mengaku dalam tahun itu andil memfasilitasi  7 orang warga, dengan membuka jalan baru tembus ke desa Segawe, lebar 3 meter, panjang 1,5 kilometer. tanah perpajakan milik warga yang disewanya  berakhir 2015. Setiap warga pemilik lahan diberi Rp 2 juta – 1,5 juta.

 Kemudian jalan itu di resmi di buka antar warga dan sekdes di bangun jalan makadam mengambil batu dari kali. Pada 31 Desember 2015  kontrak itu berakhir  jalan di tutup   oleh pemiliknya. Sebelumnya  dua orang pria dan perempuan datang ke rumah Sekdes dengan  minta uang Rp 500 ribu,yang mana salah satunya  masih ada hubungan family dengan istri Kades.

 Sedangkan uang yang Rp 500 ribu di pungut supangat dari pengelola batu kali sudah di berikan,namun Setelah itu Sekdes dihubungi karena uang yang di trima  kurang memenuhi persaratan. tiga hari kemudian oknum wartawan datang ke rumah Sekdes dengan menunjukkan rilis berita yang bakal lebih seru . Sekdes dalam keadaan ketakutan  memberikan uang Rp 750 ribu agar persoalan itu dapat ditutup. Sebelumnya Kasenu dusun Geding sebagai ketua kelompok tani ada persoalan pribadi dengan wasito sehingga kasus itu beredar ketengah-tengah masayarakat dengan menyuruh wartawan untuk konfirmasi terkait kegiatan pengambilan batu kali yang di lindungi undang-undang.

 Kata supangat oknum wartawan mengaku kedirinya menerima Rp 5 juta dibagi dengan Dinas Pertanian. Setelah itu giliran sekretaris desa  diminta uang sebanyak  Rp 7,5 juta di gunakan biaya seribu eksemplar Koran. Sekdes langsung saja menyetujui dengan janji berapa hari kedepan.kemudian sekdes mengatur siasat supaya oknum tertangkap tangan dengan cara menghubungi kamtibnas polsek sendang.Dihari naas itu jebakan supangat berhasil dengan tertangkap tangan barang bukti uang Rp 7,5juta.

 Sekenario supangat membuat oknum tidak berkutik menggiaringnya kekantor desa kedoyo.Dalam keterangannya oknum mengakui seluruh tindak-tanduknya selama ini.Dengan mengahadirkan semua korban-korbannya . Rabu 13/ pagi Sekdes di kantor desa  menunjukkan  surat pernyataan  oknum yang meminta maaf kepada semua orang yang telah dirugikannya dengan  perkara pemerasan t,yang  terjadi minggu 10/1 kemarin.

 Di surat pernyataan itu oknum sanggup mengembalikan seluruh uang yang telah dia terima dari Kades Kedoyo Kecamatan Sendang Rp 300 ribu, Kasenu Rp 2,8 juta, Supangat Rp 550 ribu, dan partisipasi operasional desa Rp 500 ribu. Semua tanggungan tersebut diatas akan dilunasi hari senin 18 Januari di Balai desa.Dan dia sanggup memberi bibit trembesi sebanyak 500 batang demi penghijauan desa Kedioyo,serta tidak akan mengulangi dengan perbuatan yang serupa di desa Kedoyo se-Kecamatan Sendang, serta tidak menyimpan dendam kepada siapapun,ungkap Sekretaris desa di kantor desa Kedoyo kemarin.Selama ini dirinya sudah sering di jadikan sapi perah oleh onum warga,dalam kasus ini dia minta agar di roses hukum supaya ada epek jera,selain itu dirinya ingin mengurus kepindahannya, karna tidak kuat dengan benturan-benturan seperti itu,pintanya. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement