SIDOARJO - Pembangunan Pasar Sukodono yang menelan
anggaran APBN senilai Rp 6,3 M penuh kontroversi dengan adanya keterlambatan kontraktor
PT.RIS Putra Delta dalam menuntaskan proyek revitalisasinya yang tinggal beberapa
hari lagi, dikhwatirkan akan molor lagi dari waktu kontrak penyelesaiannya.
Proyek
yang mendapat atensi dari pengawasan dari Pemkab dan aparat hukum juga wakil
rakyat ini diharapkan bisa cepat selesai dengan baik dengan dipercepat tidak lebih
15 hari batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak tanggl 28 Desember 2015,
dimana progres info pembangunannya sudah mencapai 85%. Sehingga adendumnya tidak
boleh melebihi 30 hari.
Dalam kunjungan sidak kemarin (7/11) wakil rakyat
dari komisi VI DPR dengan beberapa staf bertemu langsung dengan pihak pelaksana
kontrak PT RIS Putra Delta, Dwi Setyo Efendi, dalam keterangannya kepada S.Newsweek
Dwi Setyo Effendi merilis “ bahwa proyek
yang pengerjaan sudah hampir 85% ini segera akan bisa dilaunching pada tanggal
18 Januari mendatang dan siap dikenakan didenda sebesar Rp 6,3 juta per hari
sesuai dengan kontrak yang ada “ ungkapnya.
Janji tersebut disampaikan kepada wakil rakyat
yang dipimpin oleh Bambang Haryo dari anggota fraksi Gerindra DPR-RI saat sidak
di pasar Sukodono dengan ditemani beberapa stafnya “ Pelaksana proyek terbukti gagal
menyelesaikan pembangunannya dan pasti bakal dikenakan sanksi denda, “ tegas Wakil
rakyat dari Gerindra ini. Dan diharapkan pelaksana proyek segera menyelesaikan progresnya
secepat mungkin dan diharapkan tidak mundur lagi“ tambahnya.
PT.RIS Putra Delta adalah kontraktor skala besar
yang bertempat tinggal di Gayung Kebonsari dan sering menjadi pemenang lelang menunjuk
pelaksana kontraknya Dwi Setyo Efendi untuk mengerjakan proyek rivitalisasi pembangunan
pasar Sukodono dengan nilai kontra Rp 5.7 M. Hal tersebut disampaikan saat bertandang
di kantornya di perumahaan Deltasari Sidoarjo.
“ Jangan salah tafsir dulu mas, saya memang
mengerjakan lelang pembangunan pasar Sukodono dengan nilai kontrak hanya Rp 5,7
M “ ungkapnya, Dan masalah kemoloran tersebut terhambat oleh ulah para pedagang
Lapak yang memindahkan dagangannya sampai makan waktu 2 minggu. Inilah yang
membikin waktu pembangunan terhambat “ tegasnya. Yang jelas saya mengerjakan proyek
tersebut betul-betul hanya pengabdian aja tanpa mengeruk keuntungan yang
berarti. Betapa tidak, pembayaran nantinya pun tidak akan terima 100% hanya 85%
aja dan saya pun sudah membikin pernyataan untuk tidak siap dibayar, jika
mengalami keterlambatan lagi, imbuhnya.
Hal tersebut sudah diketahui Pj Bupati, Ketua
Dewan dan Kejaksaan. Bayangkan kontraktor mana yang berani merugi seperti itu “
cetusnya. Dan kalau pembangunan ini dihentikan
akan makan waktu yang panjang lagi. Tapi oleh karena warga Sidoarjo masih menginginkan
adanya tahap berikut pembangunan pasar Wonoayu untuk segera terwujud dan dapat dibangun
serta direalisasi dengan anggaran APBN 2016 senilai Rp 8 M. Maka saya secara tidak
langsung mengupayakan pembangunan pasar Sukodono segera rampung dengan kokoh dan
saya tambahkan pagar tembok keliling sehingga menjadikan pasar Sukodono yang
asri, aman dan indah serta teratur“ katanya.
“ Untuk itu, diharapkan semua teman-teman wartawan bisa paham akan keadaan pembangunan proyek revitalisasi pasar Sukodono yang kontroversi ini yang semata-mata bukan untuk mencari keuntungan pribadi tetapi saya lakukan demi kemajuan kota Sidoarjo sendiri, “ pungkas Dwi Sety Efendi. (NH)