Petugas
memamerkan barang bukti dan
pelaku hasil tangkapan selama setahun.
|
SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan
jajaran sebelum menutup buku tahunan, Memamerkan hasil tangkapan dan barang
bukti dari ungkap kasus selama setahun lalu.
Hasil tangkapan Satreskrim Polres Tanjung Perak beserta
jajaran diperoleh dari beberapa kasus, diantaranya kasus Curas, Curat,
Curanmor, Judi, Narkoba, pembunuhan, dan pemerkosaan. Jumlah kasus yang
berhasil terungkap di tahun 2015 sebanyak 1161 kasus. Angka tersebut melonjak
drastis dari tahun 2014, yakni 799 kasus.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Arnapi, Kamis (31/12)
mengatakan pengungkapan kasus selama 2015 ini, merupakan sebuah prestasi dari
Satreskrim Polres Tanjung Perak dan jajaran yang patut dibanggakan. Pasalnya
dari 1249 kasus yang masuk, 1161 diantara sudah berhasil terungkap.
Hasil ungkap kasus yang paling mencengangkan di wilayah
hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni kasus Narkoba dimana kasus ini
meningkat hingga dua kali lipatnya, dimana pada tahun 2014 sebayak 40 kasus,
sedangkan pada tahun 2015 terungkap sebanyak 84 kasus.
Selain itu, kasus perjudian di wilayah hukum KP3 ini juga
meningkat dari 278 kasus menjadi 346 kasus pada tahun 2015. Untuk kasus Curas,
Curanmor, dan Curat (C3) mengalami penurunan. Hanya saja kasus Curat mengalami
kenaikan, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.
Sedangkan kasus pembunuhan dan pemerkosaan juga mengalami
kenaikan yang sangat tinggi dari tahun sebelumnya. Terutama kasus pembunuhan,
pada tahun 2015 tercatat sebanyak lima kasus. Namun, yang dapat terungkap masih
empat kasus. Sedangkan satu kasus yang belum terungkap, yakni kasus pembunuhan
yang mayatnya ditemukan mengambang di sungai daerah Asemrowo.
"Semoga dalam waktu dekat petugas bisa mengungkap dan
menangkap pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Asemrowo." Tambah Kasat
Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo.
Hasil pengungkapan kasus tersebut, semuanya
tidak lepas dari peran masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada
petugas. Tanpa adanya informasi tersebut, polisi tidak akan bisa mengungkap dan
menangkap pelaku kejahatan, pungkasnya.(dio)