Pemkot Keluarkan Surat Edaran Untuk Boikot Pergerakan Gafatar

Surabaya Newsweek - Kabar menghilangnya dua warga Surabaya diduga terkait ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendapat perhatian dari Pemkot. Berbagai upaya telah dilakukan demi menemukan petunjuk keberadaan kedua orang tersebut.

Sebagaimana diberitakan, dua warga yang hilang adalah Erri Indra Kautsar, 20, mahasiswa semester V jurusan elektronika, PENS ITS dan Faradina Ilma, 25, PNS Pemprov Jatim. Kepala Bakesbangpol & Linmas Surabaya Soemarno menuturkan, pihaknya menerima surat dari orang tua Erri, Suharijono tertanggal 15 September 2015 ditujukan kepada Walikota Surabaya.

Inti surat tersebut, lanjut dia, menyampaikan permohonan kepada walikota untuk membantu upaya pencarian Erri. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot telah menempuh sejumlah upaya. Di antaranya, berkoordinasi dengan jajaran samping, dalam hal ini pihak kepolisian. Selain itu, Pemkot juga telah membangun komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kucing, Malaysia. Pasalnya, dari hasil pelacakan terakhir, Erri sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan dikabarkan ada kemungkinan menyeberang ke wilayah Malaysia.

Terkait Gafatar, Soemarno mengatakan, sejatinya ormas tersebut sudah eksis di Kota Pahlawan sekitar 2012 – 2013 an. Berdasar pantauan Bakesbangpol & Linmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya.

“Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit,” terang pejabat kelahiran Nganjuk saat dijumpai di kantornya, Rabu (13/1).

Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin. Isinya, menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot.

Seiring booming-nya pemberitaan terkait Gafatar di media massa, Soemarno meminta warga tetap tenang dan tidak resah. Dia menghimbau masyarakat lebih waspada saat bergabung pada suatu kelompok. Pria berkumis tebal ini juga berharap orang tua mengawasi aktivitas anaknya, sebab tidak jarang rekrutmen organisasi yang menyimpang menyasar individu usia muda.

"Pahami dulu ideologi suatu organisasi. Pastikan tidak menyimpang dari ajaran agama yang diakui di Indonesia. Di sisi lain, kami akan mengmaksimalkan peran camat, lurah hingga RT dan RW, untuk mengawasi masing-masing wilayah. Bilamana ada penyimpangan atau indikasi pelanggaran aturan akan segera dilaporkan,” pungkasnya.( Ham )







Lebih baru Lebih lama
Advertisement