Polisi saat melakukan otopsi jenazah Bagong |
BLITAR - Sat Reskrim Polres Blitar Kota tak
main-main dalam menangani kasus pengroyokan terhadap Nudoko alias Bagong hingga
meninggal dunia. Hal ini terlihat, usai melakukan pembongkaran makam Bagong, Kamis
(21/1) sekitar pukul 10.00 wib. Polisi sudah menangkap beberapa orang yang
diduga sebagai pelaku pengroyokan.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Dhanang
Yudhanto saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan pelaku pengroyokan
tersebut. “Ya betul, beberapa diantaranya sudah kami tahan dan kini kami
masih memburu yang masih buron,” jelasnya.
Namun untuk identitas pelaku yang sudah tertangkap,
Dhanang belum bisa menjelaskan saat ini. Pihaknya berjanji akan memberikan
informasi nanti jika seluruh pelaku sudah tertangkap.
“Nanti saja, jangan dibuka sekarang. Pastinya nanti
akan kami informasikan. Untuk jumlah pelaku serta identitas akan kami sampaikan
jika semua sudah tertangkap. Semoga beberapa hari keedepan yang masih buron ini
akan bisa segera kami bekuk,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dhanang menyampaikan, Polres Blitar
Kota sangat serius menguak kasus meninggalnya Nurdoko (42) alias Bagong, warga
Desa Dayu Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar akibat dikeroyok sejumah orang,
Jumat (15/1).
Seperti diberitakan kemarin, menurut Kasat Reskrim,
dari hasil outopsi diketahui ada luka di kepala bagian depan sebelah kiri dan
belakang, juga ada tulang kepala yang retak dan berlubang. Selain itu juga
diketemukan tulang rusuk sebelah kanan patah. “Dimungkin luka tersebut akibat
benda tumpul. Karena permukaannya tidak merata, seperti luka karena benda
tajam,” jelasnya.
Menurut Dhanang, sebelumnya menurut laporan, korban
melakukan pemecahan kaca mobil milik Siti Julaikah (35), warga desa Ngoran RT
01 RW 04 Kecamatan Nglegok, pemilik kafe Dinda. Kemudian pihaknya langsung
melakukan pencarian korban.
Terkait motif pembunuhan dan para pelaku,
pihaknya mengaku masih dalam penyelidikan. “Saat ini masih dalam penyelidikan,
nanti hasilnya pasti kami sampaikan,” pungkasnya. (tim)