Pelaku mempraktikkan aksinya saat menggasak sepeda motor. |
SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes
Surabaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang
kerap kali beraksi di wilayah Surabaya. Anggota terpaksa harus melumpuhkan
pelaku dengan timah panas yang bersarang di betisnya.
Dua pelaku yang kerap beraksi, yakni Abdul Ghofur,
(19), warga Jl. Pegirian V, Surabaya dan Muhlin, (20), warga Jl Bulak Banteng
IV, Surabaya. Keduanya beraksi di Jl. Dukuh Setro, sebelum dihajar massa dan
dihadiahi timah panas.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda
Bima Sakti mengatakan pelaku Curanmor tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas
dengan tembakan di kakinya, sebab pelaku mencoba melarikan diri saat hendak
ditangkap petugas.
Kronologi penangkapan pelaku Curanmor ini bermula
dari pelaku yang gagal menjalankan aksinya. Pelaku terpergok pemiliknya saat
akan menggasak motor Jupiter bernopol L 6303 TA. Secara spontan pemilik yang
mengetahui motornya dibawa orang tak dikenal, langsung berteriak 'maling'.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung
berusaha mengejar pelaku. Kebetulan ada petugas Crime Hunter yang melintas di
dekat kejadian juga ikut mengejar. Setelah diberikan tembakan peringatan tidak
digubris, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang menembus
kakinya.
Saat berhasil diamankan, pelaku sempat menjadi
bulan-bulanan warga sekitar yang geram dengan aksinya itu. Beruntung petugas
yang berada di lokasi kejadian dengan sigap mengamankan dari amukan massa. Dan
dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Muhlin ternyata sudah beraksi enam kali di Surabaya.
Sedangkan nasib Abdul Ghofur tidak seberuntung Muhlin. Sebab dia hanya beraksi
sekali dan ditangkap. Sebelumnya Muhlin beraksi bersama rekannya berinisial RY
sebanyak lima kali. Saat menjalankan aksinya Muhlin yang selalu bertugas
menjadi Joki dan pengamat kondisi. Sedangkan temannya sebagi eksekutor yang
bertugas membandrek dengan kunci T.
Saat usai beraksi, pelaku memberikan hasilnya ke
temannya yang berinisial TP untuk dijual di salah satu wilayah di Surabaya.
Sepeda motor hasilnya beraksi dijual seharga Rp 1 juta. Itupun hasilnya dibagi
dua. Pelaku dihadapan petugas mengaku uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk
bersenang-senang dan dugem di diskotek.
Petugas mengamankan
barang bukti dari tangan tersangka berupa kunci T, satu motor Jupiter Z
bernopol L 6303 TA, hasilnya beraksi, dan satu motor Beat L 6641 QQ, sarana
untuk mencari sasaran. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengejar
pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Curanmor tersebut. Semua identitas
pelaku sudah dikantongi petugas. Semoga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap,
pungkasnya. (dio)