Muskab IV KORPRI Sampang Tahun 2016 Di Aula kab. Sampang

SAMPANG - Musyawarah Kabupaten IV (Muskab IV) Korpri Kabupaten Sampang Madura yang di lakukan oleh Ketua Dewan di Aula Pemkab Sampang Rabu (27/01) berjalan dengan lancar.Muskab IV Korpri Kabupaten Sampang bertujuan memilih ketua pimpinan Korpri  baru periode 2016--2021.Hadir dalam Muskab IV ini,Ketua Dewan Korpri Kabupaten Sampang Hermanto Subaidi,Sekda Puthut Budi Santoso serta Wakil Bupati Fadillah Budiono.Dan juga anggota Korpri seluruh Kabupaten Sampang,Unit Korpri Kecamatan,Unit Korpri BUMN dan Instansi vertikal kurang lebih 125 orang.

 Dalam sambutannya Ketua Dewan Korpri Kabupaten Sampang Hermanto Subaidi menyampaikan,"Sebetulnya Musda IV ini sudah kita laksanakan pada bulan Juni 2015,tapi dalam aturan dan ketentuan yang ada,bahwa Musda Kabupaten di selenggarakan setelah Munas dan Musda Propinsi.Musda Kabupaten sudah dilaksanakan tapi Musda Propinsi belum dilaksanakan.Dan seharusnya kita menunggu ,tapi karena situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Sampang kepengurusannya yang ada sudah di perpanjang,katanya.

 Dia menambahkan, sebetulnya kami Ketua Dewan Korpri Kabupaten Sampang sudah memperjuangkan semaksimal mungkin,untuk bisa mengoptimalkan keberadaan Korpri terhadap peran 8600 anggota Korpri ini.Kendalanya terutama karena Korpri ini organisasi non kedinasan di sisi lain disibukan dengan urusan kedinasan.Namun berdasarkan evaluasi di Korpri Propinsi Jawa Timur. Alhamdulillah, Korpri Kabupaten Sampang terbaik se-Jawa Timur,tambahnya.

 Sementara itu, Sekda Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso mengatakan,tujuan dari kegiatan ini adalah menilai laporan pertanggung jawaban Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sampang priode 2010--2015 itu yang pertama.Dan yang ke dua menetapkan program kerja Korpri Kabupaten Sampang priode 2015- 2021.Yang tidak kalah pentingnya,memilih dan menetapkan ketua pengurus periode 2015-2021 Korpri Kabupaten Sampang.Dalam memilihan ini di rencanakan dalam satu hari ini yang bertempat di Aula Pemkab Sampang, pungkasnya. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement