SURABAYA - Diam-Diam, sepanjang tahun 2015 Kejaksaan Negeri
(Kejari) Surabaya telah berhasil memberikan pemasukan uang ke negara yang cukup
fantastis.Diterangkan Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi, pemasukan
tersebut dihasilkan dari beberapa seksi, diantaranya Pidana Umum (Pidum),
Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Seksi Datun menghasilkan pendapatan setoran negara yang
paling besar, yakni Rp 323.500.000.000 (Tiga ratus dua puluh tiga miliar,lima
ratus juta rupiah. "Diperoleh dari beberapa Mou, diantaranya dengan Pemkot
Surabaya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPU Surabaya, PDAM,"terang
Didik diruang kerjanya,Rabu (30/12).
Sementara, untuk seksi Pidum berhasil menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 19.122.722.622, yang didapat dari pendapatan PNBP Denda Tilang, Pos pendapatan ongkos perkara tilang dan rampasan serta pembayaran denda dari kasus narkoba. "Sedangkan untuk Pidsus, sekitar Rp 11.218.692.022,"sambung Didik.Uang tersebut didapat dari uang pengganti dan denda perkara kasus korupsi. "Semuanya sudah kita setorkan ke kas negara,"terang Didik. (Ban)